PURNAMA NEWS.COM |BANGKALAN — Aksi pencurian motor di Alun-alun Bangkalan pada Sabtu pagi berubah menjadi drama pengejaran lintas wilayah.
Berkat sebuah ponsel yang tertinggal di jok motor, polisi berhasil melacak perjalanan pelaku hingga akhirnya melakukan penyergapan di Kecamatan Jrengik, Kabupaten Sampang.
Peristiwa ini dialami seorang warga Sattowan, Pejagan, yang dikenal sebagai penjual rojek kambing “Evi Rojek Kambeng”. Saat sedang berolahraga sekitar pukul 06.00 WIB, motor Scoopy merah dengan nomor polisi M 5250 GO yang diparkirnya di halaman Alun-alun Bangkalan raib sekitar pukul 06.30 WIB.
Sadar motornya hilang, korban langsung menuju Polres Bangkalan untuk membuat laporan resmi. Informasi yang beredar menyebutkan pelaku diduga berinisial F, warga Kelayan, Kelurahan Socah, Bangkalan.
Keberuntungan berpihak kepada korban. Ponselnya (EN) yang tidak sengaja tertinggal di dalam jok ternyata menjadi petunjuk penting. Dari perangkat itulah petugas gabungan Polres Bangkalan dan Polres Sampang menelusuri pergerakan pelaku secara cepat.
Upaya pelacakan tersebut membuahkan hasil. Sekitar pukul 08.00 WIB, pelaku berhasil diringkus di wilayah Jrengik, Sampang, bersama barang bukti motor yang dicuri.
Saat dikonfirmasi melalui sambungan seluler, Ipda Agung Intama membenarkan laporan tersebut.
“Betul, laporan terkait kejadian itu sudah kami terima. Untuk update lengkapnya nanti akan kami share,” ujarnya singkat.
Kasus ini kini dalam penanganan lebih lanjut oleh pihak kepolisian. (**Hari )
Penulis : Hari







