PURNAMA NEWS.COM | BANGKALAN -Pondok Pesantren Nurul Karomah, Desa Paterongan, Kecamatan Galis, Kabupaten Bangkalan, akhirnya mengeluarkan klarifikasi resmi pada 2 Desember 2025 menyusul beredarnya video serta pemberitaan dugaan kasus asusila yang menyeret seorang oknum lora.
Dalam pernyataan tertulis tersebut, pihak pesantren menyampaikan keprihatinan mendalam atas kejadian yang dinilai mencoreng nama baik lembaga pendidikan keagamaan itu. Mereka menegaskan bahwa individu yang diduga terlibat sudah tidak lagi berada di lingkungan pesantren, dan seluruh akses maupun aktivitasnya telah ditutup sepenuhnya.
“Pesantren tidak melindungi siapa pun,” demikian salah satu poin tegas dalam klarifikasi tersebut.
Ponpes Nurul Karomah juga menyatakan dukungan penuh terhadap proses hukum yang tengah berjalan di Polda Jawa Timur dan siap bersikap kooperatif terhadap seluruh kebutuhan penyidikan.
Pihak pesantren menekankan bahwa fokus mereka saat ini adalah memastikan perlindungan terhadap korban, memberikan pendampingan yang diperlukan, serta melakukan pembenahan internal agar kejadian serupa tidak terulang. Mereka menegaskan bahwa perbuatan yang disangkakan merupakan tindakan personal oknum, bukan kebijakan institusi maupun representasi nilai-nilai yang diajarkan di pesantren.
Di akhir klarifikasinya, pesantren menghimbau seluruh pihak memberikan ruang kepada aparat penegak hukum untuk bekerja secara objektif dan profesional. Klarifikasi ini diharapkan dapat meredam simpang siur informasi yang berkembang di media sosial belakangan ini. (**Hari )







