Polres Jakarta Barat Temukan Narkoba, Senpi Dan Peluru Dalam Penggerebekan Apartemen Tangerang

- Jurnalis

Rabu, 3 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta Barat – Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat menangkap seorang pria berinisial WW (35) yang diduga menyalahgunakan berbagai jenis narkotika.

Penangkapan dilakukan pada Rabu (26/11/2025) di Western Resort Apartemen, Jalan MH Thamrin, Kelurahan Pinang, Kota Tangerang.

Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Twedi Aditya Bennyahdi didampingi Kasatres Narkoba Kompol Vernal Armando S dan Wakasat AKP Avrilendy, mengatakan penangkapan berawal dari hasil pengembangan perkara hingga akhirnya mengarah kepada WW sebagai terduga pelaku.

“Tersangka membeli, memiliki, menyimpan, membawa, menerima, menguasai, dan mengonsumsi narkotika jenis sabu, ekstasi, ketamin, serta kanabinoid sintetis cair,” ujar Twedi saat konferensi pers di Polres Metro Jakarta Barat, Selasa (2/12/2025).

Twedi menuturkan, saat dilakukan penggeledahan yang dipimpin Akp Diaman Saragih dan Ipda Agus herdiana, petugas menemukan beragam barang bukti narkotika mulai dari sabu, ekstasi, ketamin, hingga cairan kanabinoid sintetis.

Baca Juga :  Unit Reskrim Polsek Koja Cek TKP Pencurian Toko Sate Taichan : Viral Di Instagram

Selain itu, polisi juga menemukan timbangan digital, alat hisap sabu, serta sejumlah ponsel yang diduga digunakan untuk menunjang aktivitas tersangka.

“Barang bukti yang kami temukan cukup beragam, mulai dari sabu dalam paket berisi 0,64 gram, beberapa jenis ekstasi, ketamin lebih dari 20 gram, hingga sembilan botol cairan kanabinoid sintetis,” ungkapnya.

Tak hanya narkotika, Twedi mengungkap petugas juga menemukan persenjataan ilegal yang disembunyikan tersangka di dalam unit apartemennya. Mulai dari senjata api Walther P.22 hingga puluhan butir peluru kaliber.

“Kami juga menemukan senjata api rakitan Jenis Harlot, senjata Walther P.22, airsoft gun, puluhan butir amunisi dari berbagai kaliber, serta kotak penyimpanan senjata. Selain itu, turut diamankan satu unit mobil Honda HR-V,” ucap Twedi.

Baca Juga :  Polda Metro Jaya Ungkap Dugaan Kekerasan Seksual Terhadap Anak, Ayah Kandung Jadi Tersangka

Atas perbuatannya, WW dijerat dengan beberapa ketentuan hukum, diantaranya Pasal Pasal 112 ayat (2) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman penjara 5–20 tahun, denda Rp1 miliar–Rp10 miliar, atau seumur hidup.

“Kedua, Permenkes RI Nomor 7 Tahun 2025 terkait penggolongan narkotika. Ketiga, Pasal 1 ayat (1) UU Darurat No. 12 Tahun 1951 terkait kepemilikan senjata api ilegal,” tandasnya.

 

 

 

 

 

 

 

Jurnalis : M.Irsyad Salim

( *Humas Polres Metro Jakarta Barat* )

Berita Terkait

Brimob Polda Metro Jaya Amankan Pemuda Bawa 530 Butir Obat Keras Di Tanah Abang
Polsek Penjaringan Gelar Patroli KRYD Dan Razia Stasioner, Amankan Sembilan Motor Bodong
Brimob Polda Metro Jaya Gagalkan Tawuran Di Cawang, Dua Sajam Diamankan
Brimob Polda Metro Jaya Bubarkan Tawuran Di Jakarta Timur, Lima Pemuda Dan Satu Senjata Tajam Diamankan
Polda Metro Jaya Bongkar Laboratorium Etomidate Jaringan Internasional, Cegah Produksi 14.000 Cartridge
Tim Forensik Lanjutkan Pemeriksaan Laboratorium Usai Ekshumasi Almarhum S
Polisi Amankan Dua Terduga Kasus Viral Promosi Miras Gunakan Simbol Agama, Walikota Jakut Imbau Masyarakat Tetap Kondusif
Polda Metro Jaya Selidiki Dugaan Penistaan Agama Dalam Festival Musik Di Ancol
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 16 Agustus 2026 - 12:13 WIB

Brimob Polda Metro Jaya Amankan Pemuda Bawa 530 Butir Obat Keras Di Tanah Abang

Minggu, 16 Agustus 2026 - 06:58 WIB

Polsek Penjaringan Gelar Patroli KRYD Dan Razia Stasioner, Amankan Sembilan Motor Bodong

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 20:17 WIB

Brimob Polda Metro Jaya Gagalkan Tawuran Di Cawang, Dua Sajam Diamankan

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 19:14 WIB

Brimob Polda Metro Jaya Bubarkan Tawuran Di Jakarta Timur, Lima Pemuda Dan Satu Senjata Tajam Diamankan

Jumat, 14 Agustus 2026 - 05:37 WIB

Polda Metro Jaya Bongkar Laboratorium Etomidate Jaringan Internasional, Cegah Produksi 14.000 Cartridge

Berita Terbaru