Jatanras Polda Metro Jaya Amankan Ratusan Amunisi Tanpa Izin Dari Kontrakan Di Jakarta Barat

- Jurnalis

Selasa, 2 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Ditreskrimum Polda Metro Jaya mengungkap kasus kepemilikan amunisi ilegal di wilayah Jakarta Barat. Seorang pria berinisial OA (55) diamankan oleh tim Opsnal Unit 1 Subdit Umum/Jatanras Polda Metro Jaya setelah dilakukan pengembangan lebih lanjut dari kasus sebelumnya yang melibatkan tersangka RS.

Kabidhumas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan penangkapan terhadap OA berawal dari keterangan RS yang mengaku memperoleh amunisi dari pelaku tersebut. Berdasarkan informasi tersebut, tim yang dipimpin Kanit 1 Subdit Umum/Jatanras Kompol Roland Olaf Ferdinan kemudian bergerak cepat menuju lokasi dan berhasil mengamankan OA di sebuah kontrakan pada Rabu malam (26/11/2025) sekitar pukul 21.30 WIB. Dalam keterangannya pada Selasa (2/12/2025).

Baca Juga :  Lima Pak Ogah Diamankan Polisi Dibawah Fly Over Pesing : Bikin Resah Pengendara

Selanjutnya, dari hasil penggeledahan di lokasi, petugas menemukan ratusan butir amunisi dari berbagai kaliber, mulai dari 9 mm, 22 mm hingga 45 mm. Selain amunisi, polisi juga turut menyita 17 magazine senjata api, 3 magazine airsoft, satu buku senpi, serta dua bok sparepart pistol. Seluruh barang bukti tersebut langsung dibawa ke Polda Metro Jaya guna pemeriksaan lanjutan.

Lebih lanjut, Budi Hermanto menegaskan bahwa pengungkapan ini menunjukkan komitmen Polda Metro Jaya dalam memberantas peredaran senjata dan amunisi ilegal.

Baca Juga :  Polsek Teluknaga Ungkap Peredaran Obat Keras Ilegal Berkedok Toko Kosmetik

“Kami tidak akan memberikan ruang bagi siapa pun yang mencoba mengedarkan amunisi atau senjata api tanpa izin. Penindakan akan kami lakukan secara tegas dan terukur,” ujarnya.

Ia juga mengimbau masyarakat untuk berperan aktif dengan melaporkan setiap aktivitas mencurigakan terkait senjata api maupun amunisi ilegal. “Silakan segera laporkan melalui Call Center Polri 110. Layanan tersebut gratis dan beroperasi 24 jam,” tegasnya.

 

 

 

 

 

 

 

 

Jurnalis : M.Irsyad Salim

Berita Terkait

Maling TV Tertangkap Warga Di Jalan Makaliwe : Manfaatkan Situasi Kebakaran
Polsek Karawaci Amankan Penjual Obat-Obatan Tanpa Izin Di Koang Jaya
Polsek Teluknaga Ungkap Peredaran Obat Keras Ilegal Berkedok Toko Kosmetik
Aksi Pencurian Motor Jaringan Lampung Digagalkan Polsek Karawaci
Satresnarkoba Polres Priok Ungkap Peredaran Sabu Seberat 38,58 Gram
Satresnarkoba Polres Kediri Kota Ungkap 76 Kasus Narkoba Periode Januari Hingga Desember 2025
Polisi Lakukan Penyelidikan Terhadap Wedding Organizer AP Diduga Tipu Puluhan Calon Pengantin
Satresnarkoba Polres Metro Tangerang Kota Tangkap Pemuda Edarkan Obat Keras
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 16 Desember 2025 - 06:39 WIB

Maling TV Tertangkap Warga Di Jalan Makaliwe : Manfaatkan Situasi Kebakaran

Minggu, 14 Desember 2025 - 15:57 WIB

Polsek Karawaci Amankan Penjual Obat-Obatan Tanpa Izin Di Koang Jaya

Sabtu, 13 Desember 2025 - 17:43 WIB

Polsek Teluknaga Ungkap Peredaran Obat Keras Ilegal Berkedok Toko Kosmetik

Sabtu, 13 Desember 2025 - 12:51 WIB

Aksi Pencurian Motor Jaringan Lampung Digagalkan Polsek Karawaci

Jumat, 12 Desember 2025 - 19:11 WIB

Satresnarkoba Polres Priok Ungkap Peredaran Sabu Seberat 38,58 Gram

Berita Terbaru