Purnamanews|Batam Upaya perlindungan terhadap perempuan dan anak di Kepulauan Riau kembali ditegaskan melalui Kampanye 24 Hari Anti Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak Kota Batam Tahun 2025. Kegiatan berlangsung di Aula Sekolah Yos Sudarso, Lantai 4, Jumat (29/11/2025), dihadiri berbagai pemangku kepentingan.
Acara ini turut menghadirkan Wakil Menteri PPPA RI Veronica Tan, Wakapolda Kepri Brigjen Pol Dr. Anom Wibowo, S.I.K., M.Si, Pejabat Utama Polda Kepri, perwakilan Gubernur Kepri Misni, S.Km., M.Si, serta unsur pemerintah daerah, lembaga layanan perlindungan perempuan dan anak, tokoh agama, dan aktivis sosial.
Dalam sambutan Kapolda Kepri Irjen Pol Asep Safrudin, S.I.K., M.H., yang dibacakan Wakapolda Kepri, ditegaskan bahwa perlindungan perempuan dan anak adalah kewajiban kolektif.
“Dengan tema ‘Kita Punya Andil, Kembalikan Ruang Aman’, kegiatan ini mengingatkan bahwa kekerasan dalam bentuk apa pun masih menjadi tantangan bersama yang harus ditangani serius, terarah, dan berkesinambungan,” ujar Wakapolda Kepri.
Ia menambahkan, Polri-khususnya Polda Kepri-terus memperkuat kesiapan personel, mempercepat layanan bagi korban, dan meningkatkan koordinasi lintas lembaga dalam penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak.
“Tidak ada institusi yang mampu bekerja sendirian. Mengembalikan ruang aman adalah tugas bersama,” tegasnya.
Sementara itu, Wakil Menteri PPPA RI Veronica Tan menyoroti maraknya modus TPPO yang semakin kompleks, termasuk penipuan digital dan tawaran kerja fiktif.
“Kami mengajak seluruh pihak memperkuat upaya promotif, preventif, dan pemulihan korban. Para pekerja migran ilegal harus disadarkan bahwa mereka tidak sendirian,” katanya.
Ia juga menyerukan agar masyarakat tidak menutup mata terhadap berbagai bentuk kekerasan yang terjadi.
“Setiap langkah kecil hari ini adalah pondasi lahirnya generasi yang lebih kuat, terlindungi, dan berdaya. Mari wujudkan Kepri sebagai ruang aman yang menghargai martabat setiap perempuan dan anak,” tutup Wakapolda Kepri mewakili Kapolda.






