“A. CS Kian Beringas: Tambang Pasir Ilegal Bintan Jalan Terang-Terang”

- Jurnalis

Jumat, 28 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

“Jaringan A. CS Makin Beringas: Tambang Pasir Ilegal di Bintan Beroperasi Terang-Terangan, APH Polres Bintan Diminta Bertindak”

Purnamanews|Bintan Sorotan publik terhadap maraknya tambang pasir ilegal di kawasan Galang Batang dan Kampung Banjar semakin menguat. Nama Aspan kembali muncul sebagai tokoh yang diduga mengendalikan aktivitas galian C tanpa izin di wilayah Bintan. Jumat, 28 November 2025.

Di lapangan, truk pasir keluar-masuk lokasi tambang tanpa hambatan. Aktivitasnya terbuka, masif, dan berlangsung setiap hari, memunculkan kesan kuat bahwa jaringan Aspan benar-benar bebas bergerak.

Baca Juga :  Rapat Koordinasi Pengelola Belanja Hibah dan Bansos APBD Kepri 2025 Digelar

Warga menilai pembiaran ini tak masuk akal. Tambang tanpa izin berjalan lama, tapi tidak ada tindakan berarti. Dugaan keterlibatan atau minimal pembiaran dari pejabat daerah kembali mencuat, termasuk menyeret perhatian publik kepada Ibu Kapolres Bintan dan Bupati Bintan.

“Kalau pemainnya orang kecil, sudah lama ditutup. Ini semua tahu siapa yang main,” ujar salah satu warga.

Baca Juga :  Minggu Pertama Operasi Zebra Seligi 2025 di Bintan: Nol Kecelakaan, Teguran Mendominasi

Kerusakan lahan di sekitar Galang Batang dan Kampung Banjar semakin parah. Jalan akses hancur, debu menebal, dan kawasan yang seharusnya tertata kini berubah seperti zona tak bertuan.

Publik mendesak Ibu Kapolres Bintan dan Bupati Bintan untuk memberikan jawaban dan memastikan apakah negara benar hadir menindak jaringan tambang liar yang diduga dikoordinir Aspan.

Sampai berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari Kapolres maupun Bupati Bintan.

Bersambung…

Berita Terkait

Dua Oknum Satpol PP Tanjungpinang Terlibat Peredaran Ekstasi, Polisi Ungkap Rantai Pemasok
Serius Perangi Narkoba, Sat Resnarkoba Polres Lebak Selama Januari-November 2025 Berhasil Ungkap 56 Kasus dan Amankan 61 Pelaku
Polsek Pademangan Bagikan Sembako Untuk Warga Dalam Jumat Peduli
Bhabinkamtibmas Polsek Rangkasbitung Polres Lebak Monitoring Penyaluran Bantuan Pangan Berupa Beras dan Minyak Goreng di Desa Citeras
Santri Warga Binaan Pondok Pesantren At-Taubah Lapas Pemuda Tangerang Wisuda Tahfidz
Proyek Raksasa Kabil Berjalan Tanpa Kepastian Izin, Dampak Lingkungan Meluas
Warga Penerima Manfaat Membludak Sampai Pingsan Dan Sesak Nafas Di Kecamatan Babelan, Pihak Pos Indonesia Tidak Sediakan Tim Medis
Propam Polres Metro Jakarta Utara Bagikan 200 Nasi Kotak Usai Salat Jumat Di Masjid Jami Al-Murtadho
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 29 November 2025 - 09:00 WIB

Dua Oknum Satpol PP Tanjungpinang Terlibat Peredaran Ekstasi, Polisi Ungkap Rantai Pemasok

Jumat, 28 November 2025 - 20:53 WIB

“A. CS Kian Beringas: Tambang Pasir Ilegal Bintan Jalan Terang-Terang”

Jumat, 28 November 2025 - 20:11 WIB

Polsek Pademangan Bagikan Sembako Untuk Warga Dalam Jumat Peduli

Jumat, 28 November 2025 - 18:40 WIB

Bhabinkamtibmas Polsek Rangkasbitung Polres Lebak Monitoring Penyaluran Bantuan Pangan Berupa Beras dan Minyak Goreng di Desa Citeras

Jumat, 28 November 2025 - 16:50 WIB

Santri Warga Binaan Pondok Pesantren At-Taubah Lapas Pemuda Tangerang Wisuda Tahfidz

Berita Terbaru