Pusat Studi Anti Korupsi STIK-Lemdiklat Polri Luncurkan Rencana Kerja Nasional 2025-2029

- Jurnalis

Kamis, 27 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Pusat Studi Anti Korupsi STIK–Lemdiklat Polri merilis rencana kerja penanggulangan korupsi nasional periode 2025–2029. Dokumen strategis tersebut menjadi pedoman untuk memperkuat integritas penyelenggaraan negara melalui pencegahan, penegakan hukum, reformasi sistem, serta pemberdayaan masyarakat. Kamis (27/11/2025).

Rencana ini dibangun atas dasar berbagai regulasi, termasuk UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, UU KPK, hingga Perpres Nomor 54 Tahun 2018 tentang Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK). Melalui kerangka komprehensif tersebut, Polri dan pemangku kepentingan nasional diarahkan bergerak lebih terstruktur dalam mencegah dan memberantas praktik korupsi.

Pusat Studi Anti Korupsi menekankan empat pilar utama: masyarakat pencegahan, penegakan hukum, reformasi sistem dan regulasi, serta pemberdayaan publik. Selama lima tahun, rangkaian program akan dijalankan secara bertahap mulai dari fondasi tata kelola (2025), digitalisasi dan integrasi pengawasan (2026), akselerasi penegakan hukum (2027), konsolidasi nasional (2028), hingga penyempurnaan sistem berkelanjutan (2029).

Baca Juga :  Kapolres Metro Jakarta Utara Jalin Silaturahmi Dengan Dai Kamtibmas Untuk Perkuat Keamanan Wilayah

Target besar yang dicanangkan meliputi penurunan kasus korupsi minimal 20%, peningkatan Indeks Persepsi Korupsi hingga 10 poin, serta digitalisasi 90% layanan publik. Indikator kinerja tersebut menjadi tolok ukur dalam mengawal reformasi birokrasi dan penguatan transparansi nasional.

Guru Besar STIK–Lemdiklat Polri, Prof. Dr. Iza Fadri, yang juga berperan dalam penyusunan kerangka strategis ini, menegaskan bahwa pemberantasan korupsi harus melibatkan seluruh elemen bangsa.

“Korupsi tidak bisa diberantas hanya dengan pendekatan penegakan hukum. Kita perlu membangun sistem yang mencegah peluang korupsi sejak awal, memperkuat integritas aparat, dan menumbuhkan budaya antikorupsi di tengah masyarakat,” ujar Prof. Iza.

Beliau juga menambahkan bahwa pendekatan komprehensif dan terintegrasi adalah kunci keberhasilan.

Baca Juga :  Polda Metro Jaga Keseimbangan Proses Hukum, Semua Hak Tersangka Dipenuhi

“Jika kita ingin Indonesia maju, maka tata kelola pemerintahan harus bersih. Rencana kerja lima tahun ini bukan sekadar dokumen, tetapi komitmen nyata untuk menghadirkan negara yang transparan, akuntabel, dan dipercaya rakyat,” tegasnya.

Selain penegakan hukum, Pusat Studi Anti Korupsi juga menggarap aspek pendidikan, penelitian, dan pengabdian masyarakat melalui Tri Dharma Perguruan Tinggi. Program meliputi kuliah umum, seminar, pelatihan zona integritas, penelitian kolaboratif dengan KPK dan Kejaksaan, kampanye publik antikorupsi, hingga penguatan mekanisme whistleblower.

Melalui agenda 2025–2029 ini, STIK–Lemdiklat Polri memastikan bahwa upaya pemberantasan korupsi akan dilakukan secara sistematis, terukur, dan berkelanjutan demi mendorong Indonesia menuju tata kelola pemerintahan yang bersih dan berintegritas.

 

 

 

 

 

 

 

 

Jurnalis : M.Irsyad Salim

Berita Terkait

Kodim 0505/Jakarta Timur Gelar Patroli/Siskamling Keliling Bersama Komduk Di Jatinegara
Tingkatkan Smart Policing, Lemdiklat Polri Tambah Tiga Pusat Studi Strategis
Ratusan Paket Sembako Dibagikan Kepada Ojol Dalam Bakti Sosial Masjid Al-Qohhar Penjaringan
Polisi Temukan Anak Hilang Di Penjaringan, Polisi : Kesalahpahaman
Polsek Pademangan Gelar Patroli Jalan Kaki Di Ruko Permata Ancol
Satreskrim Polres Priok Tingkatkan Patroli Kring Reserse Dalam Ops Sikat Jaya
“Jelang Audit BPK, Ditjen Pas Aris Munandar Kawal Ketat LPKA Batam: Semua Celah Ditutup, Semua Prosedur Diperas Ketat”
Kapolsek Bekasi Barat Kunjungi Warga Sakit Stroke Dan Berikan Bantuan Tali Kasih
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 27 November 2025 - 15:33 WIB

Kodim 0505/Jakarta Timur Gelar Patroli/Siskamling Keliling Bersama Komduk Di Jatinegara

Kamis, 27 November 2025 - 15:12 WIB

Pusat Studi Anti Korupsi STIK-Lemdiklat Polri Luncurkan Rencana Kerja Nasional 2025-2029

Kamis, 27 November 2025 - 15:02 WIB

Tingkatkan Smart Policing, Lemdiklat Polri Tambah Tiga Pusat Studi Strategis

Kamis, 27 November 2025 - 13:15 WIB

Ratusan Paket Sembako Dibagikan Kepada Ojol Dalam Bakti Sosial Masjid Al-Qohhar Penjaringan

Kamis, 27 November 2025 - 13:09 WIB

Polisi Temukan Anak Hilang Di Penjaringan, Polisi : Kesalahpahaman

Berita Terbaru