Inspektorat Maros Akan Panggil Kades Tenrigangkae Maros Terkait Penyambugan listrik Milik BUMDes Jaya Mandiri

- Jurnalis

Kamis, 27 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Purnamanews.com,Maros – Kepala Desa Tenrigangkae dan pengurus BUMDes Jaya Mandiri Desa Tenrigangkae akan di panggil oleh pihak Inspektorat Kabupaten Maros.

Kepala Desa Tenrigangkae wahyu febri dan pengurus BUMDes Jaya Mandiri Desa Tenrigangkae akan di panggil berkaitan dengan penyambugan listrik dari kWh PJU.

Ir. H. Takdir D, MM.Kepala Inspektorat Kabupaten Maros saat di temui media di ruang kerjanya mengatakan, bahwa dirinya akan melakukan pemanggilan terhadap Kepala Desa Tenrigangkae,

“Kami akan panggil segera mungkin, untuk di minta klarifikasi terkait penyambugan listrik nya itu,” Ucapnya.

H.Takdir juga menuturkan, bahwa semestinya pihak BUMDes Jaya Mandiri Desa Tenrigangkae melakukan permohonan ke pemerintah Daerah Kabupaten Maros sebelum menggunakan aliran Listrik kWh PJU,

Baca Juga :  Ditresnarkoba Polda Kepri Gaspol dari Sagulung Hingga Tanjung Uma, Jaringan Narkoba Diputus

“Penerangan Jalan Umum (PJU) itu di bayarkan menggunakan uang Negara, melalui Keuangan Daerah Kabupaten Maros, ini sudah jelas pelanggaran, harusnya mereka melakukan permohonan sebelum menyantol,” Jelas takdir.

Takdir juga menyinggung soal BUMDes Jaya Mandiri Desa Tenrigangkae,

“BUMDes itu adalah bergerak dibidang bisnis, dan itu harusnya menyiapkan kWh tersendiri, bukan menyantol di milik kWh PJU,” Ucap takdir.

Ditempat terpisah, Abdul Malik pengurus LSM Kipfa RI Kabupaten Maros mengapresiasi langkah yang akan di ambil oleh pihak Inspektorat Kabupaten Maros,

Baca Juga :  Polres Bintan Gelar Peringatan Isra Mi’raj 1447 H, Teguhkan Iman dan Kepedulian Sosial Personel Polri

“Ini langkah yang cukup bagus yang dilakukan oleh pihak Inspektorat Kabupaten Maros, dan harus di usut secara transparan, dan langkah yang di ambil Inspektorat Kabupaten Maros harus di apresiasi,” Ucap Malik.

Malik juga secara tegas meminta pihak Kejaksaan Negeri Maros,agar tidak main-main menangani laporannya itu,

“Kami yakin dan percaya bahwa Pihak Kejaksaan Negeri Maros itu tidak main-main menangani setiap laporan yang masuk, salah satunya laporannya yang berkaitan dengan Desa Tenrigangkae, karena Desa Tenrigangkae Maros dibilang cukup dekat dengan APH di Maros,”ungkapnya.

 

Berita Terkait

Pemutihan PKB Batam Berlanjut, Denda dan BBNKB II Tetap Dihapus
Sinergi TNI–Polri, Wakil Panglima TNI Tinjau Pemulihan Pascabanjir Aceh Tamiang
Polres Bintan Gelar Peringatan Isra Mi’raj 1447 H, Teguhkan Iman dan Kepedulian Sosial Personel Polri
Asisten Pemulihan Aset Resmi Dilantik, Kejati Kepri Kirim Sinyal Tegas
Kewaspadaan Petugas Berbuah Hasil, Lapas Kelas IIA Batam Gagalkan Penyelundupan Narkotika
Lapas Bukan Zona Aman, Pengakuan Napi Bongkar Bobroknya Pengawasan Telepon Seluler dan Sabu Bebas Masuk, LSM Soroti Kegagalan
Di Bawah Pimpinan KPLP Andre Silalahi, Lapas Batam Perkuat Komitmen Bersih Narkoba
Ditresnarkoba Polda Kepri Gaspol dari Sagulung Hingga Tanjung Uma, Jaringan Narkoba Diputus
Berita ini 188 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 30 Januari 2026 - 13:33 WIB

Pemutihan PKB Batam Berlanjut, Denda dan BBNKB II Tetap Dihapus

Jumat, 30 Januari 2026 - 11:47 WIB

Sinergi TNI–Polri, Wakil Panglima TNI Tinjau Pemulihan Pascabanjir Aceh Tamiang

Kamis, 22 Januari 2026 - 14:02 WIB

Polres Bintan Gelar Peringatan Isra Mi’raj 1447 H, Teguhkan Iman dan Kepedulian Sosial Personel Polri

Kamis, 22 Januari 2026 - 13:02 WIB

Asisten Pemulihan Aset Resmi Dilantik, Kejati Kepri Kirim Sinyal Tegas

Senin, 19 Januari 2026 - 17:30 WIB

Kewaspadaan Petugas Berbuah Hasil, Lapas Kelas IIA Batam Gagalkan Penyelundupan Narkotika

Berita Terbaru