Setelah 1 Hari Penyelidikan, Pelaku Pembunuhan di TPK Songgom Brebes Berhasil Dibekuk

- Jurnalis

Rabu, 26 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Purnamanews.com/ BREBES — Kasus pembunuhan disertai pencurian dengan kekerasan yang merenggut nyawa Kusyanto (46), seorang guru yang juga berprofesi sebagai driver taksi online (Grab) di Tegal, berhasil diungkap oleh jajaran Polres Brebes. Pelaku, Moh. Anggi Setiawan (27), karyawan swasta asal Tegal, telah ditangkap dan terancam hukuman penjara

Pengungkapan ini disampaikan dalam konferensi pers yang dipimpin oleh Wakapolres Brebes Kompol Purbo Adjar Waskito, didampingi Kasat Reskrim AKP Resandro Handriajati, di Mapolres Brebes pada Rabu, 25 November 2025.

Disampaikan, Jenazah korban ditemukan pada Senin pagi, 24 November 2025. Berdasarkan hasil olah TKP dan hasil pemeriksaan forensik, korban meninggal karena mati lemas akibat dicekik.

Wakapolres Brebes, Kompol Purbo Adjar Waskito, menjelaskan bahwa motif pelaku adalah pencurian mobil yang dilakukan secara terencana. Setelah identitas korban diketahui, Tim Resmob Polres Brebes segera melakukan penyelidikan intensif. Hanya dalam waktu satu hari, pada Selasa malam, 25 November 2025, sekitar pukul 19.00 WIB, Tim Resmob bersama Jatanras Polda Jateng berhasil meringkus pelaku di sebuah rumah kos di Kecamatan Pangkah, Kabupaten Tegal.

Baca Juga :  KAGAMA, Gelar Cabang Muscab Di Bapeda Aceh Barat.

Adapun Modus operandi tersangka yakni memesan Grab secara online kepada korban . Kemudian Mencampur minuman kopi korban dengan obat (cairan) sebagai upaya meracuni. Ketika korban tidak berdaya, tersangka mencekik korban menggunakan handuk abu-abu miliknya hingga meninggal dunia dan membuang jenazah korban untuk menghilangkan jejak.

“Kami berhasil mengamankan tersangka Moh. Anggi Setiawan, yang melakukan pencurian KBM milik korban. Dari hasil penyelidikan, modus yang digunakan pelaku cukup keji, mulai dari mencoba meracuni korban hingga akhirnya melakukan pencekikan,” ungkap Kompol Purbo Adjar Waskito.

Baca Juga :  Aceh Timur Mulai Tampil pada 13 Cabang Perlombaan MTQ Aceh XXXVII

Ditambahkan bahwa tersangka dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan korban meninggal. “Ancaman hukuman untuk tersangka yaitu maksimal 15 tahun penjara,” tegasnya.

Menyikapi kasus yang melibatkan jasa transportasi online ini, Wakapolres Brebes juga menyampaikan imbauan serius kepada masyarakat dan penyedia jasa.

“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat, baik pengguna maupun penyedia jasa driver online, untuk meningkatkan kewaspadaan dan kehati-hatian. Kami juga meminta agar pengemudi tidak mudah percaya atau menerima tawaran yang mencurigakan dari penumpang. Tindak kejahatan bisa terjadi kapan saja, dan pencegahan adalah hal yang utama,” tutupnya. (fz/Hms)

Berita Terkait

Diresmikan Langsung oleh Kakanwil Ditjenpas Kepri, Aris Munandar: SIMBAKAT Resmi Diluncurkan Pemasyarakatan Kepri Buka Akses Pembinaan Anak Binaan Secara Digital
Dampak Pemberitaan Yang Tidak Di Verifikasi Dan Tidak Di uji kebenaranya Serta Tanpa Konfirmasi Berbuntut Panjang ,Hb alias A lakukan hak Jawab Terbuka Di Beberapa media online
Simbolis penyaluran santunan BPJS ketenagakerjaan di kediaman almarhum Agus Saepudin warga kampung kepuh
Pemdes sindangheula salurkan bantuan pangan nasional kepada 351 KPM untuk bulan Oktober -november
Polres Kediri Permudah Layanan SKCK, Kini Bisa Daftar Online Lewat Aplikasi Super App Polri Presisi
Miriiiis Nasib Warga Desa Sidorahayu yang Tidak Mampu Tak Tersentuh Bantuan Apapun 
Ormas Kemasyarakatan RMD Minta Penutupan MBG Milik Yayasan Sholawatul Falah Di Karang Sari, Jati Agung
Dugaan Pengeroyokan Yang Di Lakukan Ro Dan Rekanya ,Sudah Di Laporkan Ke Polres Lampung Timur
Berita ini 17 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 27 November 2025 - 10:30 WIB

Diresmikan Langsung oleh Kakanwil Ditjenpas Kepri, Aris Munandar: SIMBAKAT Resmi Diluncurkan Pemasyarakatan Kepri Buka Akses Pembinaan Anak Binaan Secara Digital

Kamis, 27 November 2025 - 01:11 WIB

Dampak Pemberitaan Yang Tidak Di Verifikasi Dan Tidak Di uji kebenaranya Serta Tanpa Konfirmasi Berbuntut Panjang ,Hb alias A lakukan hak Jawab Terbuka Di Beberapa media online

Rabu, 26 November 2025 - 22:44 WIB

Simbolis penyaluran santunan BPJS ketenagakerjaan di kediaman almarhum Agus Saepudin warga kampung kepuh

Rabu, 26 November 2025 - 22:38 WIB

Pemdes sindangheula salurkan bantuan pangan nasional kepada 351 KPM untuk bulan Oktober -november

Rabu, 26 November 2025 - 19:35 WIB

Polres Kediri Permudah Layanan SKCK, Kini Bisa Daftar Online Lewat Aplikasi Super App Polri Presisi

Berita Terbaru

TNI Dan Polri

Polisi Temukan Anak Hilang Di Penjaringan, Polisi : Kesalahpahaman

Kamis, 27 Nov 2025 - 13:09 WIB

TNI Dan Polri

Polsek Pademangan Gelar Patroli Jalan Kaki Di Ruko Permata Ancol

Kamis, 27 Nov 2025 - 12:42 WIB