LSM Kipfa RI Maros Menduga Kuat Ada Persekongkolan Antara Pengurus BUMDES Tenrigangkae dan PLN Maros

- Jurnalis

Rabu, 26 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Purnamanews.com, Dugaan penyambugan listrik secara ilegal milik Bumdes Jaya Mandiri Desa Tenrigangkae, Kecamatan Mandai, Kabupaten Maros justru mengarah adanya dugaan pengalihan isu.

Pasalnya, fakta yang ditemukan TIM investigasi LSM Kipfa RI Kabupaten Maros, kini justru berbeda dengan fakta yang ditemukan oleh pihak Petugas PLN Kabupaten Maros.

Sadrach manager PT PLN Kabupaten Maros, telah menurunkan TIMnya untuk melakukan pengecekan langsung di lapangan terkait adanya dugaan penyambugan listrik secara ilegal milik BUMDes Jaya Mandiri Desa Tenrigangkae.

“Siap pak 🙏, kemarin pagi sdh di lakukan pemeriksaan, ditemukan fakta dilapangan untuk aliran listrik lampu penerangan tambak ada 5 titik melalui kWh meter PJU. 🙏Info dari Desa, kWh meter PJU tsb swadaya Desa. 🙏 ” Ucapnya.

Baca Juga :  Pemutihan PKB Batam Berlanjut, Denda dan BBNKB II Tetap Dihapus

Sadrach menuturkan, kWh memang jauh karena lampu-lampu sepanjang jalan,

“Kwhnya memang jauh pak, karena lampu lampu PJU sepanjang jalan disitu kwhnya ada di kampung,” tuturnya.

Bahkan Sadrach mengungkapkan jika ia sudah ketemu Kepala Desa Tenrigangkae Wahyu Febri dan telah dipanggil oleh pihak PLN Maros,

“Sy ketemu juga dgn Kepala Desanya🙏,” Ungkapnya.

Abdul Malik Pengurus LSM Kipfa RI Kabupaten Maros, justru meyakini temuannya tersebut, bahwa telah terjadi sebuah pelanggaran berat,

“Temuan kami sudah jelas, bahkan ada pengakuan dari warga kalau Bumdes Jaya Mandiri Desa Tenrigangkae itu menyambung tanpa menggunakan kWh,” Ucap malik.

Baca Juga :  Laporan Mendahului Bukti, Narasi Anak Dipersoalkan: Mengurai Kejanggalan Kasus MS – JD di Natuna

Lanjut malik, “dugaan penyambugan listrik secara ilegal milik bumdes Jaya Mandiri Desa Tenrigangkae tersebut, di duga ada persekongkolan antar pihak Pengurus BUMDES dan PLN Maros, dan mereka sama-sama ingin keluar dari jeratan hukum, makanya mereka itu buat fakta baru,” Ungkap malik.

Tak hanya itu, malik menyinggung soal kWh PJU itu,

“Proses permohonannya seperti apa, jelas peruntukannya untuk PJU kenapa di gunakan untuk tambak ikan kan aneh,mungkin mereka takut ketahuan bobroknya maka dia larikan ke kWh PJU,” Ucapnya lagi.

Kejadian tersebut juga resmi di laporkan di Kejaksaan Negeri (Kejari) Maros.

 

Berita Terkait

Pemutihan PKB Batam Berlanjut, Denda dan BBNKB II Tetap Dihapus
Sinergi TNI–Polri, Wakil Panglima TNI Tinjau Pemulihan Pascabanjir Aceh Tamiang
Polres Bintan Gelar Peringatan Isra Mi’raj 1447 H, Teguhkan Iman dan Kepedulian Sosial Personel Polri
Asisten Pemulihan Aset Resmi Dilantik, Kejati Kepri Kirim Sinyal Tegas
Kewaspadaan Petugas Berbuah Hasil, Lapas Kelas IIA Batam Gagalkan Penyelundupan Narkotika
Lapas Bukan Zona Aman, Pengakuan Napi Bongkar Bobroknya Pengawasan Telepon Seluler dan Sabu Bebas Masuk, LSM Soroti Kegagalan
Di Bawah Pimpinan KPLP Andre Silalahi, Lapas Batam Perkuat Komitmen Bersih Narkoba
Ditresnarkoba Polda Kepri Gaspol dari Sagulung Hingga Tanjung Uma, Jaringan Narkoba Diputus
Berita ini 57 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 30 Januari 2026 - 13:33 WIB

Pemutihan PKB Batam Berlanjut, Denda dan BBNKB II Tetap Dihapus

Jumat, 30 Januari 2026 - 11:47 WIB

Sinergi TNI–Polri, Wakil Panglima TNI Tinjau Pemulihan Pascabanjir Aceh Tamiang

Kamis, 22 Januari 2026 - 14:02 WIB

Polres Bintan Gelar Peringatan Isra Mi’raj 1447 H, Teguhkan Iman dan Kepedulian Sosial Personel Polri

Kamis, 22 Januari 2026 - 13:02 WIB

Asisten Pemulihan Aset Resmi Dilantik, Kejati Kepri Kirim Sinyal Tegas

Senin, 19 Januari 2026 - 17:30 WIB

Kewaspadaan Petugas Berbuah Hasil, Lapas Kelas IIA Batam Gagalkan Penyelundupan Narkotika

Berita Terbaru