Cepat Ungkap, Polres Nganjuk Amankan Terduga Pelaku Penghilangan Nyawa di Kamar Kos Mongonsidi

- Jurnalis

Rabu, 26 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PURNAMA NEWS.COM | NGANJUK – Polres Nganjuk bergerak cepat mengungkap kasus dugaan penghilangan nyawa dua perempuan dan melukai satu korban lainnya di sebuah kamar kos kawasan Jalan Mongonsidi, Kelurahan Payaman, Nganjuk, pada Selasa (25/11/2025) malam.

Hanya dalam waktu sekitar dua jam setelah kejadian, polisi berhasil mengamankan terduga pelaku berinisial DS (30), warga Desa Jogomerto, Kecamatan Tanjunganom, Kabupaten Nganjuk, di rumahnya. Dari pemeriksaan awal, motif sementara mengarah pada rasa sakit hati.

Peristiwa ini bermula saat Polsek Nganjuk Kota menerima laporan adanya dugaan penganiayaan disertai pembakaran di salah satu kamar kos. Saat dilakukan pengecekan, dua korban ditemukan dalam keadaan meninggal dunia dengan sejumlah luka tusuk, sementara satu korban lainnya berhasil diselamatkan dan dilarikan ke RS Bhayangkara Nganjuk.

Baca Juga :  Polres Nganjuk Gelar Binrohtal, Tekankan Pentingnya Ikhlas dalam Menjalankan Tugas Kepolisian

Ketiga korban merupakan ibu dan dua anaknya, masing-masing berinisial EN (41), EJ (22), dan ED (18). Mereka berasal dari Kecamatan Purwoasri, Kabupaten Kediri, dan berdomisili di Jalan Mongonsidi, Kelurahan Payaman, Nganjuk.

Kapolres Nganjuk, AKBP Henri Noveri Santoso, S.H., S.I.K., M.M., mengapresiasi kecepatan tim di lapangan dalam mengungkap kasus ini dan menangkap terduga pelaku.

“Begitu informasi kami terima, tim langsung bergerak melakukan penyelidikan. Alhamdulillah dalam waktu singkat terduga pelaku sudah berhasil diamankan di rumahnya. Pemeriksaan masih berlangsung, dan kami memastikan seluruh proses berjalan profesional serta humanis,” ujarnya.

Baca Juga :  Lapor Bapak Kapolres ! Aktivitas Sabung Ayam yang Diduga Diwarnai Perjudian di Bulusari Kabupaten Tulungagung Keberadaannya Sangat Semarak dan Vulgar

Kasat Reskrim Polres Nganjuk, AKP Sukaca, S.H., M.H., menjelaskan bahwa dari keterangan awal, AR diduga melakukan aksinya karena dilatarbelakangi rasa sakit hati. Namun penyidik masih melakukan pendalaman untuk memastikan konstruksi kejadian secara menyeluruh.

“Motif awal yang kami dapatkan mengarah pada sakit hati. Tim masih mengumpulkan bukti tambahan, memeriksa saksi-saksi, dan memperjelas hubungan antara terduga pelaku dan para korban. Korban selamat saat ini dalam penanganan intensif tenaga medis,” jelasnya.

Terduga pelaku DS saat ini telah diamankan di Polres Nganjuk untuk proses penyidikan lebih lanjut. Polres Nganjuk menegaskan komitmennya menangani kasus ini secara tuntas, serta menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif. (**her )

Berita Terkait

Kreatif Tanpa Narkoba ! Kapolsek Pesantren Ajak Generasi Muda Bangun Masa Depan Bersih dan Berprestasi 
Pelaksanaan Program SATKAMLING ‘ SIAP ‘ di Ngletih Kediri Kota : Kapolsek Pesantren Tekankan Peran Aktif Warga dalam Jaga Lingkungan
Polri Peragakan Model Pelayanan Unjuk Rasa Terbaru pada Apel Kasatwil 2025, Dirsamapta: “Semua Tindakan Harus Sesuai Prosedur dan Berbasis HAM”
7 Atpol Negara Sahabat Hadiri Apel Kasatwil Polri 2025, Komitmen Wujudkan Keamanan Global
Polri Undang Kepolisian Hong Kong, Pelajari Model Penanganan Aksi Massa
Kapolres Kediri Ikuti Malam Renungan Nilai-Nilai Ksatria Bhayangkara
Satbinmas Polres Kediri Kota Gelar ‘ Rabu Berguru ’, Ajak Anggota dan Pelajar Tingkatkan Wawasan di Perpustakaan Kota
Polres Kediri Ajak Santri Jadi Generasi Emas Tanpa Narkoba
Berita ini 12 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 27 November 2025 - 12:35 WIB

Kreatif Tanpa Narkoba ! Kapolsek Pesantren Ajak Generasi Muda Bangun Masa Depan Bersih dan Berprestasi 

Kamis, 27 November 2025 - 00:33 WIB

Pelaksanaan Program SATKAMLING ‘ SIAP ‘ di Ngletih Kediri Kota : Kapolsek Pesantren Tekankan Peran Aktif Warga dalam Jaga Lingkungan

Rabu, 26 November 2025 - 21:23 WIB

Polri Peragakan Model Pelayanan Unjuk Rasa Terbaru pada Apel Kasatwil 2025, Dirsamapta: “Semua Tindakan Harus Sesuai Prosedur dan Berbasis HAM”

Rabu, 26 November 2025 - 21:18 WIB

7 Atpol Negara Sahabat Hadiri Apel Kasatwil Polri 2025, Komitmen Wujudkan Keamanan Global

Rabu, 26 November 2025 - 21:14 WIB

Polri Undang Kepolisian Hong Kong, Pelajari Model Penanganan Aksi Massa

Berita Terbaru