Purnamanews|Batam Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kepulauan Riau menerima kunjungan PJS Direktur Utama yang juga merangkap PJS Direktur Hukum dan SDM PT Bandara Internasional Batam (BIB), Annang Setia Budhi, beserta jajaran direksi di Kantor Ombudsman Kepri, Senin (24/11/2025).
Dalam pertemuan tersebut, PT BIB memaparkan tiga kewajiban utama sebagai Badan Usaha Pelaksana, yakni:
1. Renovasi, perluasan, pengelolaan, dan pemeliharaan Terminal 1.
2. Pembangunan, pengelolaan, dan pemeliharaan Terminal 2.
3. Pengelolaan terminal kargo baru Bandara Hang Nadim Batam.
Annang menjelaskan bahwa renovasi Terminal 1 telah rampung. Namun pembangunan Terminal 2 yang seharusnya selesai pada 2024, hingga September 2025 baru mencapai 2,1% atau sebatas ground breaking. Kondisi ini membuat PT Wijaya Karya (WIKA) mundur sebagai pemenang tender sebelumnya.
PT BIB pun memulai proses tender baru pada 24 November 2025, dengan target penandatanganan kontrak pada Februari 2026.
Kepala Perwakilan Ombudsman Kepri, Dr. Lagat Siadari, menegaskan agar pengembangan Terminal 2 tidak boleh terhenti. Menurutnya, proyek ini merupakan bagian dari rencana BP Batam menjadikan Hang Nadim sebagai bandara hub internasional.
Saat ini kapasitas Terminal 1 hanya 5 juta penumpang. Dengan hadirnya Terminal 2, kapasitas total diproyeksikan meningkat menjadi 9,8 juta penumpang.
Lagat meminta BP Batam mendukung penuh percepatan pembangunan Terminal 2, apalagi area pembangunan berada di atas Terminal Kargo lama dan Gedung Lion Maintenance. Ia menyarankan agar BP Batam dan PT BIB menggandeng aparat penegak hukum untuk mengawal proses pemindahan fasilitas tersebut agar tidak menimbulkan masalah hukum.
Ombudsman juga mengingatkan pentingnya menjaga kualitas pelayanan publik selama proses pembangunan berlangsung. Lagat mendorong pengembangan rute penerbangan baru, termasuk rute Batam-Bali dan tambahan destinasi di Sumatera dan Kalimantan. Saat ini Hang Nadim melayani 23 rute dengan 10 maskapai, termasuk 5 rute internasional.
Lagat berharap Hang Nadim dapat benar-benar menjadi hub wilayah barat selain Bandara Soekarno-Hatta, sehingga mampu mendorong pertumbuhan ekonomi Batam dan daerah sekitarnya.
Ia juga menyarankan PT BIB segera menetapkan Direksi Definitif untuk memperkuat pengelolaan dan percepatan pengembangan bandara.
“Ombudsman mengapresiasi upaya pengembangan Bandara Hang Nadim oleh PT BIB, namun kami tetap akan melakukan pengawasan terhadap pengelolaan dan pelayanan publiknya,” tegas Lagat.







