Proyek Lapen PEN Rp12 Miliar Dibobol, Empat Tersangka Ditahan, Kejari Sampang Sindir Pimpinan PUPR“Fakta Sidang Bisa Seret Nama Baru!”

- Jurnalis

Kamis, 20 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PURNAMA NEWS.COM | SAMPANG — Publik kembali disuguhi babak memalukan dari tata kelola anggaran daerah. Proyek lapen senilai Rp12 miliar yang digadang-gadang sebagai bagian dari Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) 2020 justru berubah menjadi ladang bancakan. Kejaksaan Negeri (Kejari) Sampang akhirnya menahan empat orang yang dianggap sebagai aktor utama di balik proyek sarat skandal tersebut.

Mereka adalah MHM (Moh Hasan Mustofa) sebagai PPK, AZM (Ahmad Zahron Wiam) sebagai PPTK, serta dua broker yang diduga menjadi pengendali lapangan, Khoirul Umam (KU) dan Slamet Iwan Supriyanto alias Yayan (SIS). Keempatnya diduga bermain mata dalam 12 paket pemeliharaan jalan yang bersumber dari Dana Insentif Daerah (DID II) PUPR Sampang.

Penahanan dilakukan 19 November hingga 8 Desember 2025 di Rutan Kelas II Sampang. Langkah ini menandai bahwa dugaan korupsi proyek lapen bukan sekadar isu pinggiran, melainkan dugaan permainan sistematis yang melibatkan oknum pejabat dan perantara.

Baca Juga :  30 Personel Polres Kediri Kota Terima Tanda Kehormatan Negara Satyalancana Pengabdian

Namun yang jadi sorotan adalah satu pertanyaan politis yang menggelitik publik: mengapa hanya PPK dan PPTK yang jatuh, sementara unsur pimpinan Dinas PUPR seakan kebal?

Kepala Kejari Sampang, Fadhilah Helmi, menjawab dengan nada yang menyiratkan pesan keras.

“Peluang tersangka baru itu ada. Semua sangat tergantung pada fakta-fakta dalam persidangan nanti,” tegasnya. Sebuah pernyataan yang jelas menyasar ke arah pimpinan dinas, membuka ruang bahwa kursi empuk pejabat tinggi PUPR bisa sewaktu-waktu ikut panas.

Fadhilah juga menegaskan bahwa perkara ini merupakan limpahan penyidikan dari Polda Jatim ke Kejati Jatim, namun karena locus delicti berada di Sampang, penanganannya tetap menjadi tanggung jawab Kejari Sampang. Artinya, seluruh proses dari penyitaan hingga pemanggilan saksi berada dalam pengawasan langsung penegak hukum daerah.

Baca Juga :  Diduga Tutupi Penyelewengan Dana BOS, KS SMPN 1 SP. Padang OKI Langgar Permendikbud No.06 / 2021

Sejauh ini, Kejari Sampang telah menyita Rp641 juta sebagai bagian dari dugaan aliran dana korupsi. Sementara audit BPKP Jatim menguak kerugian negara mencapai Rp2,9 miliar — angka yang menunjukkan kebocoran anggaran bukan skala kecil, melainkan penjarahan anggaran yang terang-terangan.

Dengan tertangkapnya empat orang ini, bola panas kini bergulir. Publik menunggu: apakah Kejari Sampang berani membuka tabir lebih jauh dan menyeret para aktor besar lain yang selama ini bersembunyi di balik jabatan?

Ataukah kasus ini kembali menjadi drama klasik: bawahan dikorbankan, atasan tetap terjaga? (**Adhon )

Berita Terkait

Aksi Humanis Aiptu Agung Subroto Bantu Motor Warga Mogok di Simpang Empat Semampir, Kasat Lantas Polres Kediri Kota : Motor Mogok di Jalan, Jangan Sungkan Minta Tolong Polisi
Jelang Pelaksanaan Operasi Keselamatan Semeru 2026, Satlantas Polres Kediri Kota Gelar Doa Bersama
Dibackup Tekab 308, Polsek Pulau Panggung Ungkap Kasus Pencurian Gelang Emas 30 Gram di Ulu Belu
Polsek Pulau Panggung Terima Laporan Remaja Hilang, Ini Ciri-cirinya
Satlantas Polres Kediri Kota Tindak Dua Bus Langgar Marka Lurus 
Kabupaten Bangkalan kembali menorehkan capaian positif di bidang pelayanan dasar.
Sopir Bus Harapan Jaya Jadi Tersangka Kecelakaan Beruntun di Simpang Muning Kediri Kota
Satlantas Polres Kediri Kota Tetapkan Sopir Bus Harapan Jaya Sebagai Tersangka Kecelakaan Beruntun di Muning
Berita ini 59 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 31 Januari 2026 - 14:38 WIB

Aksi Humanis Aiptu Agung Subroto Bantu Motor Warga Mogok di Simpang Empat Semampir, Kasat Lantas Polres Kediri Kota : Motor Mogok di Jalan, Jangan Sungkan Minta Tolong Polisi

Jumat, 30 Januari 2026 - 15:49 WIB

Jelang Pelaksanaan Operasi Keselamatan Semeru 2026, Satlantas Polres Kediri Kota Gelar Doa Bersama

Kamis, 29 Januari 2026 - 18:35 WIB

Dibackup Tekab 308, Polsek Pulau Panggung Ungkap Kasus Pencurian Gelang Emas 30 Gram di Ulu Belu

Kamis, 29 Januari 2026 - 18:31 WIB

Polsek Pulau Panggung Terima Laporan Remaja Hilang, Ini Ciri-cirinya

Kamis, 29 Januari 2026 - 17:59 WIB

Satlantas Polres Kediri Kota Tindak Dua Bus Langgar Marka Lurus 

Berita Terbaru

TNI Dan Polri

Korem 051/Wijayakarta Kembali Unjuk Gigi Di Ajang Menembak Nasional

Sabtu, 31 Jan 2026 - 13:59 WIB