Purnamanews.com/ BREBES –
Ratusan buruh di Brebes dari Serikat Buruh Merdeka Indonesia (Sebumi) dan Serikat Pekerja Nasional (SPN) bergabung geruduk kompleks perkantoran Pemkab Brebes di Gedung Kantor Pelayanan Terpadu (KPT), Rabu 19 November 2025.
Aksi ini dilakukan tuntut kenaikan Upah Minimum (UMK) Kabupaten Brebes hingga sekitar 55 persen atau 3,5 juta UMK Brebes 2026 dari sebelumnya 2,24 juta. Sejumlah perwakilan menegaskan perjuangan ini bukan sekadar soal angka, tapi menyangkut martabat hidup pekerja.
Dalam orasinya, salah satu orator menyebut kenaikan tuntutan itu realistis mengingat kebutuhan hidup saat ini.
“biaya hidup di Brebes saat ini serba mahal, kami nilai upah minimum 3,5 juta itu realistis,” Ujarnya dalam orasi.
Selain itu, aksi buruh yang mendapat pengawalan kepolisian Polres Brebes juga menolak outsourcing dan tolak upah murah.

Mereka juga mendesak untuk menghentikan praktik outsourcing dan percaloan kerja, Ratusan buruh melakukan aksi Long Marck dari PT Gold Imperial Pejagan Bulakamba Brebes hingga ke KPT Brebes sembari membawa pengeras suara dan poster berbagai tuntutan.
Dalam poster yang dibentangkan berbagai tuntutan, sejumlah peserta juga bentangkan kaos bertuliskan “Minta Dipilih, Minta Didengar, Sudah Terpilih Lupa Mendengar,” meski begitu tulisan tersebut tidak tertera tertuju ke siapa.
Sementara sejumlah perwakilan di beri kesempatan menyampaikan aspirasinya kepada Brebes yang diterima oleh Asisten 1 Bupati Brebes dan Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Dinperinaker) Kabupaten Brebes.
Untuk diketahui, UMKM Kabupaten Brebes tahun 2025 sebesar Rp. 2.240.000, naik lima tahun terakhir.
2022: Rp. 1.800.000
2023 : Rp. 2.020.000
2024 : Rp. 2.100.000
2025 : Rp. 2.240 000.
(Fz/All)







