Warga Griya Anugerah Mlajah Sepakat Mogok Angsuran, Tagih Legalitas Lahan dari BTN dan PT Golden Mirin

- Jurnalis

Selasa, 18 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PURNAMA NEWS.COM | BANGKALAN – Puluhan warga Perumahan Griya Anugerah Mlajah Bangkalan berkumpul untuk membahas persoalan yang selama ini membayangi mereka: status legalitas tanah dan kejelasan sertifikat. Pertemuan tersebut menjadi ruang bagi warga untuk saling menyampaikan pendapat, membahas kekhawatiran, serta menyamakan langkah menghadapi dugaan tumpang tindih sertifikat di perumahan tersebut.

Warga Blok B, Ridwan, mengungkapkan bahwa masalah ini baru mencuat saat salah satu penghuni mencoba mengurus sertifikat tanah miliknya. Dari informasi yang mereka peroleh, lahan Griya Anugerah Mlajah ternyata masuk dalam kawasan hutan lindung — fakta yang baru diketahui belakangan oleh warga.

Sertifikat induk lahan disebutkan sebelumnya tercatat atas nama PT Golden Mirin, namun kemudian dipecah dan dijual kepada masyarakat oleh pihak developer. Dari total sekitar 524–527 bidang tanah, tercatat hanya 153 bidang yang memiliki Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB). Sebanyak 10 bidang telah berstatus Sertifikat Hak Milik (SHM), sementara 361 bidang lainnya masih kosong tanpa sertifikat apa pun.

Baca Juga :  Cegah Abrasi, Siswa Diktukba SPN Polda Jatim Tanam Mangrove dan Berbagi Bansos

Kondisi tersebut memicu kekecewaan warga, terutama mereka yang telah melunasi angsuran namun belum menerima kepastian sertifikat. Rahmat Hidayat, warga Blok C1, menyoroti kejanggalan proses jual beli lahan yang ternyata masuk zona hijau, termasuk persetujuan kredit dari Bank Tabungan Negara (BTN).

“Kami tanya ke BPN dan BTN, ternyata tanah ini masuk zona hijau. Lalu bagaimana bisa diperjualbelikan dan BTN mengeluarkan kredit untuk itu? Kami merasa sangat dirugikan,” tegas Rahmat.

Baca Juga :  Polri Jelaskan Komposisi dan Mekanisme Penugasan Personel di Kementerian dan Lembaga

Untuk menindaklanjuti persoalan ini, warga berencana melayangkan surat resmi kepada pemerintah daerah, BPN, BTN, dan pihak terkait lainnya. Jika komunikasi tidak membuahkan hasil, langkah hukum akan ditempuh demi menuntut hak mereka.

“Target kami jelas: membeli sesuatu yang legal, dengan sertifikat yang sah dan tidak abu-abu,” tambah Rahmat.

Warga berharap PT Golden Mirin, BTN, BPN Bangkalan, serta Pemerintah Kabupaten Bangkalan bertanggung jawab atas kekacauan legalitas yang terjadi. Meski bukan ahli hukum, mereka menegaskan bahwa mereka berhak mendapatkan kejelasan dan keadilan atas tanah yang mereka beli.

Pewarta: Hari

Berita Terkait

Kapolsek Pesantren Pimpin Pengamanan Pengajian PMR
Polsek Ngronggot Bongkar Lokasi Diduga Perjudian Sabung Ayam di Klurahan
Polres Sampang Seakan Melindungi Kriminal di Madura,Kuasa Hukum Pertanyakan Kinerja Polres
Guru Hebat, Indonesia Kuat : Catatan Kapolsek Pesantren di Peringatan Hari Guru Nasional 2025
Kapolres Kediri AKBP Bramastyo Priaji Hadiri Apel Kasatwil 2025, Perkuat Komitmen Penguatan
Tingkatkan Kesiapsiagaan, Bhabinkamtibmas Polres Kediri Kota Dilatih Penanganan Kebakaran Langsung oleh Damkar
Polres Kediri Kota Gelar Rapat Koordinasi Pengamanan Pertandingan Sepak Bola BRI Super League Persik Kediri vs Semen Padang
Operasi Zebra Semeru Polresta Malang Kota Bagikan 100 Helm Gratis
Berita ini 44 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 25 November 2025 - 22:35 WIB

Kapolsek Pesantren Pimpin Pengamanan Pengajian PMR

Selasa, 25 November 2025 - 21:10 WIB

Polsek Ngronggot Bongkar Lokasi Diduga Perjudian Sabung Ayam di Klurahan

Selasa, 25 November 2025 - 18:02 WIB

Polres Sampang Seakan Melindungi Kriminal di Madura,Kuasa Hukum Pertanyakan Kinerja Polres

Selasa, 25 November 2025 - 17:56 WIB

Guru Hebat, Indonesia Kuat : Catatan Kapolsek Pesantren di Peringatan Hari Guru Nasional 2025

Selasa, 25 November 2025 - 14:14 WIB

Kapolres Kediri AKBP Bramastyo Priaji Hadiri Apel Kasatwil 2025, Perkuat Komitmen Penguatan

Berita Terbaru

TNI Dan Polri

Bakamla RI Dan Hellenic Coast Guard Bilateral Meeting 2025

Selasa, 25 Nov 2025 - 22:47 WIB

News

Kapolsek Pesantren Pimpin Pengamanan Pengajian PMR

Selasa, 25 Nov 2025 - 22:35 WIB