Polda Kepri Periksa Ade Angga dan Pimpinan DPRD Tanjungpinang Selama 7 Jam Pendalaman Materi Laporan Masih Ditutup Rapat

- Jurnalis

Minggu, 16 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Gambar Ilustrasi

Purnamanews|Batam Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kepulauan Riau memanggil dan memeriksa unsur pimpinan DPRD Kota Tanjungpinang selama sekitar tujuh jam pada Kamis (13/11/2025). Wakil Ketua DPRD, Ade Angga, menjadi salah satu pejabat dewan yang digali keterangannya secara intensif. Minggu, 16 November 2025.

Pemeriksaan berlangsung sejak siang hingga lewat malam. Para pimpinan dewan menjalani sesi tanya-jawab bergilir di ruang penyidik, dengan fokus pendalaman pada sejumlah dokumen dan keputusan internal lembaga legislatif yang sebelumnya dilaporkan oleh pihak pelapor.

Baca Juga :  Anggota Polsek Maja Polres Lebak Laksanakan Patroli Malam Hari Antisipasi Gangguan Kamtibmas

Menurut sumber internal yang mengetahui proses ini, penyidik mengonfirmasi beberapa hal teknis menyangkut kebijakan, persetujuan anggaran, serta keputusan rapat pimpinan DPRD pada periode tertentu. Namun materi spesifik yang disoroti belum dibuka ke publik karena masih masuk tahap penyelidikan.

Ade Angga, yang keluar paling akhir dari ruang pemeriksaan, hanya memberikan pernyataan singkat kepada awak media.

“Saya hadir memenuhi undangan penyidik. Semuanya sudah saya jelaskan sesuai apa yang saya ketahui. Selebihnya biar proses hukum berjalan,” ujarnya.

Baca Juga :  Polsek Kelapa Gading Bagikan 140 Bendera Merah Putih Di TL Coca Cola

Sementara itu, Kabid Humas Polda Kepri belum menyampaikan detail perkembangan kasus. Hanya ditegaskan bahwa pemeriksaan dilakukan untuk menguji kebenaran laporan yang diterima institusi kepolisian.

“Masih tahap klarifikasi dan pendalaman. Jika membutuhkan keterangan tambahan, panggilan lanjutan tidak menutup kemungkinan dilakukan,” kata seorang perwira di Ditreskrimsus.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi mengenai kesimpulan awal penyidik, termasuk apakah pemeriksaan terhadap unsur pimpinan dewan akan berlanjut ke tahap gelar perkara atau peningkatan status penyelidikan.

Berita Terkait

Polres Pelabuhan Tanjung Priok Antisipasi Guantibmas Dengan Patroli Perintis Presisi
Pemkab Aceh Barat Bantu Pemulangan Korban Scam Penipuan Kerja di Kamboja, Warga Pasi Pinang
Pokja Media Online Polres Metro Jakarta Utara Gelar Kopdar Sambut HUT RI Ke- 81
Anggota Polsek Rangkasbitung Polres Lebak Rutin Giat Patroli Ke Gereja Bethel di Jalan Sunan Kalijaga
Grand Final Turnamen Sepak Bola Porcikas FC vs Latazan FC Berlangsung Meriah dan Penuh Sportivitas
Polsek Koja Patroli KRYD Dini Hari : Cegah Tawuran
Polri Kembali Kirim Tim SAR Dan Bantuan Logistik Untuk Percepat Penanganan Gempa NTT
Bareskrim Gerebek Gelper Nagoya Game Zone Batam, Tiga Puluh Dua Orang Diamankan
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 16 Agustus 2026 - 22:02 WIB

Polres Pelabuhan Tanjung Priok Antisipasi Guantibmas Dengan Patroli Perintis Presisi

Minggu, 16 Agustus 2026 - 20:26 WIB

Pemkab Aceh Barat Bantu Pemulangan Korban Scam Penipuan Kerja di Kamboja, Warga Pasi Pinang

Minggu, 16 Agustus 2026 - 20:14 WIB

Pokja Media Online Polres Metro Jakarta Utara Gelar Kopdar Sambut HUT RI Ke- 81

Minggu, 16 Agustus 2026 - 19:21 WIB

Anggota Polsek Rangkasbitung Polres Lebak Rutin Giat Patroli Ke Gereja Bethel di Jalan Sunan Kalijaga

Minggu, 16 Agustus 2026 - 18:22 WIB

Grand Final Turnamen Sepak Bola Porcikas FC vs Latazan FC Berlangsung Meriah dan Penuh Sportivitas

Berita Terbaru