Gambar Ilustrasi
Purnamanews|Batam Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kepulauan Riau memanggil dan memeriksa unsur pimpinan DPRD Kota Tanjungpinang selama sekitar tujuh jam pada Kamis (13/11/2025). Wakil Ketua DPRD, Ade Angga, menjadi salah satu pejabat dewan yang digali keterangannya secara intensif. Minggu, 16 November 2025.
Pemeriksaan berlangsung sejak siang hingga lewat malam. Para pimpinan dewan menjalani sesi tanya-jawab bergilir di ruang penyidik, dengan fokus pendalaman pada sejumlah dokumen dan keputusan internal lembaga legislatif yang sebelumnya dilaporkan oleh pihak pelapor.
Menurut sumber internal yang mengetahui proses ini, penyidik mengonfirmasi beberapa hal teknis menyangkut kebijakan, persetujuan anggaran, serta keputusan rapat pimpinan DPRD pada periode tertentu. Namun materi spesifik yang disoroti belum dibuka ke publik karena masih masuk tahap penyelidikan.
Ade Angga, yang keluar paling akhir dari ruang pemeriksaan, hanya memberikan pernyataan singkat kepada awak media.
“Saya hadir memenuhi undangan penyidik. Semuanya sudah saya jelaskan sesuai apa yang saya ketahui. Selebihnya biar proses hukum berjalan,” ujarnya.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Kepri belum menyampaikan detail perkembangan kasus. Hanya ditegaskan bahwa pemeriksaan dilakukan untuk menguji kebenaran laporan yang diterima institusi kepolisian.
“Masih tahap klarifikasi dan pendalaman. Jika membutuhkan keterangan tambahan, panggilan lanjutan tidak menutup kemungkinan dilakukan,” kata seorang perwira di Ditreskrimsus.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi mengenai kesimpulan awal penyidik, termasuk apakah pemeriksaan terhadap unsur pimpinan dewan akan berlanjut ke tahap gelar perkara atau peningkatan status penyelidikan.







