Purnamanews.com, Meulaboh, – Tim Perluasan Desa Percontohan Anti Korupsi Provinsi Aceh melaksanakan penilaian terhadap Gampong Pasi Pinang, Kecamatan Meureubo, Kabupaten Aceh Barat, sebagai salah satu kandidat Desa Percontohan Anti Korupsi Provinsi Aceh yang diusulkan oleh Pemerintah Kabupaten Aceh Barat.5/11/2025
Gampong ini nantinya akan diusulkan oleh Pemerintah Provinsi Aceh kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK RI) untuk ditetapkan sebagai Desa Percontohan Anti Korupsi tingkat Provinsi Aceh.
Penilaian dilakukan berdasarkan lima indikator utama, yaitu, Penguatan tata laksana pemerintahan desa, Penguatan pengawasan, Peningkatan kualitas pelayanan publik, Peningkatan partisipasi masyarakat, dan Kearifan lokal.
Dalam kegiatan tersebut, Inspektur Pembantu Khusus Irwandi, yang mewakili Inspektur Kabupaten Aceh Barat, Zakaria, S.E., CGCAE, memberikan pesan kuat dan menggugah. Ia mengajak seluruh gampong di Aceh Barat untuk kembali kepada nilai-nilai kearifan lokal yang telah menjadi akar integritas masyarakat Aceh sejak dahulu kala.

“Nilai-nilai integritas sejatinya telah lama hidup dalam budaya kita. Nenek moyang kita mengajarkan kejujuran, tanggung jawab, dan musyawarah mufakat sebagai jalan hidup bermasyarakat. Kini saatnya kita menghidupkan kembali warisan luhur itu,” ujar Irwandi dengan penuh semangat.
Irwandi menekankan bahwa budaya musyawarah umum bersama masyarakat, yang dahulu menjadi tradisi dalam setiap pengambilan keputusan di tingkat gampong, kini mulai ditinggalkan dan tergantikan oleh pola komunikasi yang lebih tertutup. Padahal, menurutnya, musyawarah adalah sumber keadilan sosial dan bentuk tertinggi integritas publik.
> “Musyawarah bukan sekadar adat, tapi roh kebersamaan yang membentuk kejujuran sosial. Ketika keputusan diambil secara terbuka dan disepakati bersama, maka kepercayaan tumbuh dan ruang penyimpangan akan tertutup,” tegasnya.
Irwandi juga mengingatkan bahwa gotong royong dan partisipasi masyarakat merupakan bagian dari jati diri Aceh yang harus terus dijaga agar pemerintahan desa tidak hanya tertib secara administratif, tetapi juga berjiwa integritas dan berkarakter lokal.
Sementara itu, Inspektur Kabupaten Aceh Barat, Zakaria, S.E., CGCAE, menyampaikan apresiasi atas semangat kolaborasi semua pihak yang terlibat, Inspektorat, DPMG,Diskominsa dan KPPN Meulaboh yang melalui program Gerakan Inovasi Zona Integritas Desa (GIZI-Desa) turut menginspirasi gampong-gampong untuk berinovasi dan berintegritas.
> “Integritas bukan hanya slogan administratif, tetapi napas dari kearifan lokal yang harus dijaga dan diwariskan kepada generasi berikutnya. Gampong yang berintegritas adalah gampong yang hidup dalam nilai-nilai budaya, kejujuran, dan kebersamaan,” ungkap Zakaria.
Inspektorat Aceh Barat berharap Gampong Pasi Pinang dapat menjadi model inspiratif bagi gampong-gampong lainnya dalam membangun pemerintahan desa yang bersih, transparan, dan berkeadilan, berlandaskan pada kearifan lokal masyarakat Aceh yang kaya nilai dan berakar pada semangat gotong royong serta musyawarah.






