Purnamanews|Batam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Batam menegaskan komitmennya mendukung penuh arah kebijakan strategis Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) melalui implementasi Rencana Strategis (Renstra) Ditjenpas 2025–2029, sebagai bagian dari langkah menuju Indonesia Emas 2045.
Kegiatan yang berlangsung di Aula Lapas Batam tersebut dihadiri oleh jajaran pejabat struktural, petugas pemasyarakatan, serta perwakilan dari Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan se-Kota Batam. Dalam kesempatan itu, seluruh peserta menyatakan tekad bersama untuk memperkuat tata kelola lembaga yang profesional, transparan, dan berintegritas.
Kepala Lapas Batam dalam sambutannya menegaskan, pelaksanaan Renstra Ditjenpas 2025–2029 akan menjadi pedoman utama dalam peningkatan kinerja, modernisasi sistem pembinaan narapidana, serta penguatan SDM pemasyarakatan.
“Kami siap melaksanakan arah kebijakan baru Ditjenpas dengan semangat kolaborasi dan inovasi, agar Lapas Batam dapat berkontribusi nyata terhadap visi besar Indonesia Emas 2045,” ujarnya.
Dalam kegiatan tersebut juga ditegaskan pentingnya sinergi lintas bidang, mulai dari peningkatan kapasitas petugas, digitalisasi layanan pemasyarakatan, hingga penguatan pembinaan berbasis produktivitas dan nilai kemanusiaan.
Dengan semangat perubahan dan komitmen bersama, Lapas Batam bertekad menjadi UPT Pemasyarakatan yang adaptif, responsif, dan berdaya saing, sejalan dengan transformasi menuju sistem pemasyarakatan modern yang berkeadilan dan berorientasi pada reintegrasi sosial.




