Pelaku Penganiayaan Berat Ditangkap Polisi Di Pandeglang

- Jurnalis

Selasa, 4 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tangerang – Tim gabungan Polsek Pinang bersama Unit V ( Resmob ) Satreskrim Polres Metro Tangerang Kota berhasil mengamankan tiga orang pria yang terlibat dalam kasus tindak pidana penganiayaan berat yang dilakukan secara bersama-sama, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 354 ayat (1) dan atau Pasal 170 KUHP. Minggu (2/11/2025).

Penangkapan dilakukan pada Sabtu malam, 1 November 2025, sekitar pukul 21.00 WIB, di sebuah rumah yang berlokasi di Kampung Sahayu, Kelurahan Ciinjuk, Kecamatan Cadasari, Kabupaten Pandeglang, Banten. Ketiga pelaku yang diamankan masing-masing berinisial NL(35), S alias Tri, (42) dan NM (47).

Dari hasil penyelidikan, NL diketahui sebagai pelaku utama yang melakukan pemukulan terhadap korban menggunakan balok kayu hingga menyebabkan luka berat. Sementara itu, S berperan menjemput dan membantu menyembunyikan NL di rumah NM, yang juga ikut diamankan karena memberikan tempat persembunyian bagi pelaku.

Kapolsek Pinang Iptu Adityo Wijanarko,SH menjelaskan bahwa penangkapan dilakukan setelah pihak kepolisian menerima informasi dari masyarakat mengenai keberadaan salah satu pelaku yang sempat melarikan diri ke wilayah Pandeglang. “Tim gabungan segera bergerak menuju lokasi dan berhasil mengamankan tiga orang pelaku tanpa perlawanan”.

Baca Juga :  Polsek Benda Tangkap Dua Pemuda Bersenjata Tajam Di Jalan Raya Perancis

“Dari tangan para pelaku, kami juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa empat unit handphone berbagai merek, satu buah golok, serta identitas diri milik pelaku,” ujar Kapolsek Pinang dalam keterangannya.

Barang bukti yang diamankan antara lain:
– 1 unit HP OPPO A5S milik NL
– ⁠ 1 unit HP Realme warna hitam milik NM
– ⁠1 unit HP Nokia warna hitam milik NL
– ⁠1 unit HP Infinix warna silver milik S
– 1 buah golok

Ketiganya saat ini telah dibawa ke Polsek Pinang Polres Metro Tangerang Kota untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga masih melakukan penyelidikan terhadap dua pelaku lainnya, yaitu N alias J yang diduga sebagai pelaku utama pembacokan, dan inisial T, pelaku lain yang ikut memukul korban. Penyidik telah melakukan langkah-langkah hukum, termasuk interogasi terhadap para pelaku, hasil pemeriksaan sementara para pelaku tega mengeroyok korban karena kekesalan yang mendalam (dendam). Kasus ini masih terus dikembangkan untuk mengungkap seluruh pihak yang terlibat dalam tindak pidana penganiayaan berat tersebut.

Baca Juga :  Polsek Neglasari Bekuk Dua Penyalahgunaan Narkotika Jenis Sabu Di Kontrakan Sepatan

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol. Dr. Raden Muhammad Jauhari SH, SIK, MSI, mengapresiasi kinerja bawahannya hingga bisa mengungkap kasus penganiayaan berat ini, untung korban masih tertolong hingga bisa diobati.

Kapolres berpesan agar tidak main keroyok saja selesaikan masalah dengan kekeluargaan dan kepala dingin, apabila ada gangguan Kamtibmas masyarakat dapat menghubungi Call Center 110.” imbuhnya.

 

 

 

 

 

 

 

Jurnalis : M.Irsyad Salim

Berita Terkait

Temukan Pelanggaran Ekspor Produk CPO, Kapolri : Perintah Presiden Kurangi Kerugian Negara!
Komplotan Curanmor Dengan Modus Sewa Kontrakan Ditangkap Polisi
Polsek Kawasan Sunda Kelapa Kembalikan Motor Hasil Penggelapan Kepada Pemilik
Polsek Metro Penjaringan Tangkap Seorang Polisi Gadungan, Ngaku Anggota Narkoba Polda Metro Jaya
Polres Metro Jakarta Barat Tangkap Dua Residivis Spesialis Pencurian Rumah Kosong
Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Priok Amankan Pengguna Dan Perantara Ganja Di Sunter
Pelaku Curanmor Di Koja Gagal Beraksi Setelah Terjatuh Dari Motor Korban
Bareskrim Polri Tindak Tambang Pasir Ilegal Di Kawasan Taman Nasional Gunung Merapi
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 6 November 2025 - 16:52 WIB

Temukan Pelanggaran Ekspor Produk CPO, Kapolri : Perintah Presiden Kurangi Kerugian Negara!

Kamis, 6 November 2025 - 14:48 WIB

Komplotan Curanmor Dengan Modus Sewa Kontrakan Ditangkap Polisi

Kamis, 6 November 2025 - 14:40 WIB

Polsek Kawasan Sunda Kelapa Kembalikan Motor Hasil Penggelapan Kepada Pemilik

Kamis, 6 November 2025 - 14:26 WIB

Polsek Metro Penjaringan Tangkap Seorang Polisi Gadungan, Ngaku Anggota Narkoba Polda Metro Jaya

Kamis, 6 November 2025 - 14:00 WIB

Polres Metro Jakarta Barat Tangkap Dua Residivis Spesialis Pencurian Rumah Kosong

Berita Terbaru