Tambang Batu Ilegal di Wilkum Polsek Nongsa dan Polda Kepri: Alam Dikeruk, Penegak Hukum Membisu, Jalan di Tempat

- Jurnalis

Minggu, 2 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Purnamanews|Batam Aktivitas tambang batu ilegal di Jalan Hang Jebat, Sambau, Kecamatan Nongsa, Kota Batam, kian berani menantang hukum. Alat berat tampak leluasa mengeruk bukit merah di kawasan yang masuk dalam wilayah hukum (wilkum) Polsek Nongsa dan Polda Kepulauan Riau (Kepri). Minggu, 02 November 2025.

Dari dokumentasi lapangan bertanggal 9 Agustus 2025 pukul 16.11 WIB, terlihat satu unit ekskavator beroperasi di titik koordinat 1°10’3,49392”N – 104°6’51,40217”E, berjarak tak jauh dari Taman Yose Indah. Aktivitas penambangan ini berlangsung terbuka, tanpa papan izin, tanpa pengawasan, seolah wilayah hukum berubah jadi area bebas eksploitasi.

Baca Juga :  Kapolda Metro Jaya Tinjau SPPG Polri Palmerah, Pastikan Siap Beroperasi 99,9 Persen

Informasi dari warga menyebut, kegiatan tersebut telah berjalan berbulan-bulan. Truk pengangkut material tambang keluar masuk lokasi setiap hari, membawa hasil galian menuju proyek-proyek reklamasi di Batam. “Sudah lama jalan, nggak ada tindakan. Semua orang tahu, tapi diam,” ujar salah satu warga setempat.

Padahal, berdasarkan Pasal 158 Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara, setiap kegiatan penambangan tanpa izin resmi (IUP, IPR, atau IUPK) dikategorikan tambang ilegal, dengan ancaman pidana penjara maksimal 5 tahun dan denda hingga Rp100 miliar.

Baca Juga :  Jaga Kampung, Babinsa Ronda Bersama Warga

Namun, hingga kini tak ada tindakan nyata dari aparat penegak hukum, baik di level Polsek Nongsa, Polresta Barelang, maupun Ditreskrimsus Polda Kepri yang memiliki wewenang langsung terhadap pelanggaran tambang ilegal.

Sementara bukit demi bukit di Nongsa terus dikeruk, pertanyaan publik makin tajam: Apakah aparat di wilkum Polsek Nongsa dan Polda Kepri benar-benar tidak tahu, atau justru sengaja membiarkan tambang ilegal tumbuh subur di depan mata ?

Berita Terkait

Demi Ciptakan Rasa Aman, Kodim 0505/JT Gelar Patroli/Siskamling Bersama Komduk Di Pulogadung
Polres Metro Jakarta Barat Beri Bantuan Kesehatan Dan Trauma Healing Pasca Kebakaran Tambora
Anggota DPRD OKI Feri Indratno Reses di Desa Bubusan Kec Jejawi Serap Aspirasi Ini Dari Masyarakat
PLN Nusantara Power UP Muara Tawar Gelar Pemeriksaan Kesehatan Untuk Dukung Kesiapan SDM Operasional Pembangkit
Kapolres Lebak dan Forkompimda Lebak Laksanakan Upacara Peringati Hari Pahlawan di Mapolres Lebak
Sentuhan Humanis Personel Satgas Ops Damai Cartenz Bersama Masyarakat Dan Anak-Anak Di Paniai
Selisih Paham Sesama kawan ,Putra Dan Ridwan, Bayu, Serta Radit , Sudah Selesai Damai Dan Saling Memaafkan
Akibat Banjir Di Bumiayu Brebes, Seorang Warga Meninggal dan Kerugian Mencapai Ratusan Juta Rupiah.
Berita ini 45 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 14 November 2025 - 02:46 WIB

Demi Ciptakan Rasa Aman, Kodim 0505/JT Gelar Patroli/Siskamling Bersama Komduk Di Pulogadung

Jumat, 14 November 2025 - 02:37 WIB

Polres Metro Jakarta Barat Beri Bantuan Kesehatan Dan Trauma Healing Pasca Kebakaran Tambora

Rabu, 12 November 2025 - 11:05 WIB

Anggota DPRD OKI Feri Indratno Reses di Desa Bubusan Kec Jejawi Serap Aspirasi Ini Dari Masyarakat

Senin, 10 November 2025 - 10:34 WIB

PLN Nusantara Power UP Muara Tawar Gelar Pemeriksaan Kesehatan Untuk Dukung Kesiapan SDM Operasional Pembangkit

Senin, 10 November 2025 - 10:27 WIB

Kapolres Lebak dan Forkompimda Lebak Laksanakan Upacara Peringati Hari Pahlawan di Mapolres Lebak

Berita Terbaru