Polisi Selidiki Dugaan Barang Label Palsu Di Ancol

- Jurnalis

Minggu, 2 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta Utara – Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Utara melakukan pengecekan di salah satu ruko di kawasan Ancol, Kecamatan Pademangan, Jakarta Utara, pada Jumat (31/10/2025). Langkah ini merupakan tindak lanjut atas laporan masyarakat mengenai dugaan perdagangan barang ilegal yang menggunakan label Standar Nasional Indonesia (SNI) palsu serta logo halal yang diduga tidak sesuai ketentuan.

Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Metro Jakarta Utara, Komisaris Polisi Onkoseno Gradiarso Sukahar menyampaikan,

“Benar, kami dari Polres Metro Jakarta Utara melalui Sat Reskrim melakukan pengecekan di salah satu ruko di wilayah Ancol, Pademangan, pada hari Jumat, 31 Oktober 2025. Kegiatan ini menindaklanjuti laporan informasi dari masyarakat terkait dugaan perdagangan ilegal dengan penggunaan label SNI palsu dan logo halal yang diduga tidak sesuai ketentuan. Saat ini masih kami dalami lebih lanjut,” ujar Kompol Onkoseno Gradiarso Sukahar saat dikonfirmasi, Sabtu (1/11/2025).

Baca Juga :  Polsek Neglasari Bekuk Dua Penyalahgunaan Narkotika Jenis Sabu Di Kontrakan Sepatan

Selain itu, polisi juga menelusuri dugaan adanya penggantian label asal produk dari “Made in China” menjadi “Made in Indonesia.” Namun, dugaan tersebut masih dalam tahap verifikasi dan pemeriksaan lebih lanjut.

“Untuk dugaan adanya penggantian label dari ‘Made in China’ menjadi ‘Made in Indonesia’, saat ini masih kami lakukan pengecekan dan pendalaman untuk memastikan kebenarannya,” tambahnya.

Baca Juga :  OL Dinyatakan Sehat Setelah Pemeriksaan Kesehatan Di Polres Metro Jakarta Barat

Dari hasil pengecekan awal, polisi belum melakukan penindakan terhadap pihak manapun. “Kami informasikan, belum ada pihak yang diamankan karena saat ini masih dilakukan pengecekan awal dan pendalaman terhadap temuan di lokasi,” ujarnya.

Polres Metro Jakarta Utara menegaskan akan berkoordinasi dengan instansi terkait, termasuk pihak Kementerian Perdagangan dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), guna memastikan keabsahan produk serta menindaklanjuti temuan sesuai dengan peraturan yang berlaku.

 

 

 

 

 

 

 

Jurnalis : M.Irsyad Salim

Berita Terkait

Polisi Tangkap Dua Pelaku Penembakan Hansip Di Cakung Dalam Waktu 24 Jam
Polsek Tangerang Ungkap Kasus Pencurian Kabel Tol Kunciran, Satu Pelaku Diamankan
Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Priok Berhasil Ungkap Kasus Peredaran Sabu
Temukan Pelanggaran Ekspor Produk CPO, Kapolri : Perintah Presiden Kurangi Kerugian Negara!
Komplotan Curanmor Dengan Modus Sewa Kontrakan Ditangkap Polisi
Polsek Kawasan Sunda Kelapa Kembalikan Motor Hasil Penggelapan Kepada Pemilik
Polsek Metro Penjaringan Tangkap Seorang Polisi Gadungan, Ngaku Anggota Narkoba Polda Metro Jaya
Polres Metro Jakarta Barat Tangkap Dua Residivis Spesialis Pencurian Rumah Kosong
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 10 November 2025 - 10:48 WIB

Polisi Tangkap Dua Pelaku Penembakan Hansip Di Cakung Dalam Waktu 24 Jam

Minggu, 9 November 2025 - 20:27 WIB

Polsek Tangerang Ungkap Kasus Pencurian Kabel Tol Kunciran, Satu Pelaku Diamankan

Sabtu, 8 November 2025 - 19:21 WIB

Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Priok Berhasil Ungkap Kasus Peredaran Sabu

Kamis, 6 November 2025 - 16:52 WIB

Temukan Pelanggaran Ekspor Produk CPO, Kapolri : Perintah Presiden Kurangi Kerugian Negara!

Kamis, 6 November 2025 - 14:48 WIB

Komplotan Curanmor Dengan Modus Sewa Kontrakan Ditangkap Polisi

Berita Terbaru