Jakarta Utara – Petugas Polsek Tanjung Priok berhasil mengamankan dua pria yang diduga melakukan aksi pencurian helm di kawasan Jl. Danau Sunter Barat, Kelurahan Sunter Jaya, Kecamatan Tanjung Priok, Jakarta Utara, pada Jumat (31/10/2025) sekitar pukul 11.30 WIB.
Kedua pelaku masing-masing bernama RA (36), dan VA (29). Mereka ditangkap tak lama setelah warga memergoki aksi pencurian yang mereka lakukan.
Menurut keterangan kepolisian, penangkapan berawal dari laporan masyarakat yang melihat dua pria mencurigakan mengambil helm milik pengendara yang terparkir di pinggir jalan. Mendapat laporan tersebut, anggota Piket Reskrim Polsek Tanjung Priok bersama Bhabinkamtibmas segera menuju lokasi kejadian.
Kapolsek Tanjung Priok Kompol R. Sigit Kumono menjelaskan, begitu tiba di lokasi, petugas menemukan kedua pelaku sudah diamankan warga. Untungnya, petugas berhasil menenangkan situasi dan segera membawa pelaku ke kantor polisi sebelum menjadi sasaran amuk massa,” ujar Kapolsek Tanjung Priok Kompol R. Sigit Kumono.
Dari tangan pelaku, petugas menyita satu buah helm yang diduga hasil curian sebagai barang bukti. Saat ini, keduanya telah diamankan di Mapolsek Tanjung Priok untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Kapolsek menegaskan, pihaknya akan terus meningkatkan patroli dan pengawasan di wilayah hukum Tanjung Priok guna mencegah terjadinya tindak kriminalitas serupa.
“Kami mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap barang-barang pribadi saat berada di tempat umum, dan segera melapor ke pihak kepolisian bila melihat tindakan mencurigakan,” tandas Kompol Sigit.
Jurnalis : M.Irsyad Salim

 
					


