Polisi Respon Cepat Laporan KDRT Di Kelapa Gading, Pelaku Diduga Memiliki Senjata Api

- Jurnalis

Selasa, 28 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta Utara — Polsek Kelapa Gading bersama Polres Metro Jakarta Utara merespons cepat laporan dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) melalui layanan 110 pada Selasa (28/10/2025), sekitar pukul 09.30 WIB. Laporan tersebut disampaikan oleh seorang perempuan bernama FM yang merasa ketakutan karena kedatangan suaminya di tempat ia bekerja, kawasan Kelapa Gading Barat, Jakarta Utara.

Kanit Reskrim Polsek Kelapa Gading AKP Kiki Tanlim, S.Tr.K., S.I.K., menjelaskan, peristiwa berawal saat pelapor menghubungi layanan darurat dan menyatakan khawatir akan keselamatannya. Ia menyebut sebelumnya pernah mengalami kekerasan fisik pada April 2025 di kediamannya di wilayah Pamulang, Tangerang Selatan. Ia juga mengaku pernah ditunjukkan satu pucuk senjata api oleh suaminya.

Baca Juga :  Polsek Grogol Petamburan Amankan ABH Kasus Pembacokan Di Jalan Semeru

Mendapat laporan tersebut, personel gabungan dari Polsek Kelapa Gading dan Polres Metro Jakarta Utara langsung mendatangi lokasi kantor pelapor di PT Anugrah Farmindo Lestari. Polisi kemudian melakukan pemeriksaan terhadap suami pelapor yang berada di lokasi.

“Anggota melakukan penggeledahan terhadap terlapor untuk memastikan adanya dugaan kepemilikan senjata api. Hasilnya, tidak ditemukan senjata api baik pada badan maupun kendaraan yang bersangkutan,” ujar AKP Kiki.

Baca Juga :  Satgas Ops Damai Cartenz Berhasil Tangkap Anggota KKB Puncak Di Lanny Jaya, Terduga Pelaku Penembakan Anggota Polri Dan Warga Sipil

Untuk memastikan situasi tetap kondusif dan memberikan rasa aman kepada pelapor, kedua belah pihak kemudian dibawa ke Polsek Kelapa Gading guna penanganan lebih lanjut sesuai prosedur yang berlaku.

Hingga laporan ini dibuat, kasus masih dalam pendalaman aparat Kepolisian. Polisi memastikan akan menindaklanjuti laporan sesuai ketentuan undang-undang yang mengatur tentang kekerasan dalam rumah tangga.

 

 

 

 

 

 

 

Jurnalis : M.Irsyad Salim

Berita Terkait

Pelaku Curanmor Dipergoki Korban Dan Berhasil Ditangkap Warga Di Muara Baru Raya
Polsek Jatiuwung Ungkap Kasus Curanmor, Dua Pelaku Ditangkap Di Pandeglang
Polsek Cipondoh Ungkap Penjualan Obat Terlarang Di Toko Kosmetik
Dua Pelaku Curanmor Berhasil Digagalkan Korbannya, Satu Pelaku Ditangkap Unit Reskrim Polsek Kelapa Gading
Dua Pelaku Curanmor Ditangkap Unit Reskrim Polsek Kelapa Gading
Satgas Ops Damai Cartenz Laksanakan Tahap II (Penyerahan Tersangka & Barang Bukti) Yatien Enumbi Di Kejaksaan Nabire
Satgas Ops Damai Cartenz Berhasil Tangkap Anggota KKB Puncak Di Lanny Jaya, Terduga Pelaku Penembakan Anggota Polri Dan Warga Sipil
Warga Dan Babinsa Gagalkan Pencurian Motor Di Pejaten Barat
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 29 Oktober 2025 - 20:07 WIB

Pelaku Curanmor Dipergoki Korban Dan Berhasil Ditangkap Warga Di Muara Baru Raya

Rabu, 29 Oktober 2025 - 14:50 WIB

Polsek Jatiuwung Ungkap Kasus Curanmor, Dua Pelaku Ditangkap Di Pandeglang

Selasa, 28 Oktober 2025 - 20:55 WIB

Polisi Respon Cepat Laporan KDRT Di Kelapa Gading, Pelaku Diduga Memiliki Senjata Api

Selasa, 28 Oktober 2025 - 13:59 WIB

Polsek Cipondoh Ungkap Penjualan Obat Terlarang Di Toko Kosmetik

Selasa, 28 Oktober 2025 - 13:40 WIB

Dua Pelaku Curanmor Berhasil Digagalkan Korbannya, Satu Pelaku Ditangkap Unit Reskrim Polsek Kelapa Gading

Berita Terbaru