Dua Residivis Curanmor Diringkus Polsek Tambora : Modus Jadi Driver Online

- Jurnalis

Senin, 27 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta Barat – Polsek Tambora Jakarta Barat berhasil mengamankan dua orang pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) yang beraksi di Jalan Krendang Selatan, Kelurahan Krendang, Kecamatan Tambora, Jakarta Barat pada Senin (20/10/2025) sekira pukul 16.30 WIB.

Dari rekaman CCTV yang beredar, Kedua pelaku berinisial A dan R, menggunakan modus berpura-pura sebagai kurir pesan antar makanan dengan mengenakan jaket Shopee Food untuk mengelabui warga agar tidak curiga saat melakukan aksinya.

Kanit Reskrim Polsek Tambora Polres Metro Jakarta Barat, AKP Sudrajat Djumantara, menjelaskan, Dari hasil penyelidikan, diketahui bahwa kedua pelaku merupakan residivis kasus serupa yang baru saja keluar dari penjara beberapa bulan lalu.

Baca Juga :  Berlubang Jalan Hang Tuah Jadi Korban Tambang Bauksit Ilegal, Publik Pertanyakan Sikap Polda Kepri

Mereka mengaku telah lima kali beraksi di wilayah Tambora dan sekitarnya.

Penangkapan kedua pelaku dilakukan di dua lokasi berbeda. “Pelaku A kami amankan di wilayah Kali Anyar, Tambora, sedangkan pelaku R ditangkap di wilayah Pademangan, Jakarta Utara. Berdasarkan analisa CCTV dan informasi dari warga, tim segera melakukan pengejaran hingga keduanya berhasil kami tangkap,” ujar AKP Sudrajat, Senin, (27/10/2025).

Ia menambahkan, modus mengenakan jaket ojek online menjadi cara pelaku untuk menghindari kecurigaan warga.

Baca Juga :  Polisi Amankan Dua Penjual Tramadol Dan Hexymer Siap Edar Di Kota Tangerang

“Pelaku mengambil kendaraan sepeda motor dengan cara mendorong kemudian menyambungkan kabel agar kendaraan tersebut bisa menyala lalu dibawa kabur oleh pelaku,” terangnya

Sudrajat mengimbau kepada masyarakat agar selalu waspada dan gunakan kunci ganda pengaman.

“Kami imbau masyarakat agar selalu waspada dan melengkapi kendaraannya dengan kunci ganda atau pengaman tambahan untuk mencegah aksi curanmor,” tutupnya.

Kini kedua pelaku untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya dikenakan pasal 362 Kuhpidana.

 

 

 

 

 

 

 

Jurnalis : M.Irsyad Salim

( *Humas Polres Metro Jakarta Barat* )

Berita Terkait

Pelaku Curanmor Dipergoki Korban Dan Berhasil Ditangkap Warga Di Muara Baru Raya
Polsek Jatiuwung Ungkap Kasus Curanmor, Dua Pelaku Ditangkap Di Pandeglang
Polisi Respon Cepat Laporan KDRT Di Kelapa Gading, Pelaku Diduga Memiliki Senjata Api
Polsek Cipondoh Ungkap Penjualan Obat Terlarang Di Toko Kosmetik
Dua Pelaku Curanmor Berhasil Digagalkan Korbannya, Satu Pelaku Ditangkap Unit Reskrim Polsek Kelapa Gading
Dua Pelaku Curanmor Ditangkap Unit Reskrim Polsek Kelapa Gading
Satgas Ops Damai Cartenz Laksanakan Tahap II (Penyerahan Tersangka & Barang Bukti) Yatien Enumbi Di Kejaksaan Nabire
Satgas Ops Damai Cartenz Berhasil Tangkap Anggota KKB Puncak Di Lanny Jaya, Terduga Pelaku Penembakan Anggota Polri Dan Warga Sipil
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 29 Oktober 2025 - 20:07 WIB

Pelaku Curanmor Dipergoki Korban Dan Berhasil Ditangkap Warga Di Muara Baru Raya

Rabu, 29 Oktober 2025 - 14:50 WIB

Polsek Jatiuwung Ungkap Kasus Curanmor, Dua Pelaku Ditangkap Di Pandeglang

Selasa, 28 Oktober 2025 - 20:55 WIB

Polisi Respon Cepat Laporan KDRT Di Kelapa Gading, Pelaku Diduga Memiliki Senjata Api

Selasa, 28 Oktober 2025 - 13:59 WIB

Polsek Cipondoh Ungkap Penjualan Obat Terlarang Di Toko Kosmetik

Selasa, 28 Oktober 2025 - 13:40 WIB

Dua Pelaku Curanmor Berhasil Digagalkan Korbannya, Satu Pelaku Ditangkap Unit Reskrim Polsek Kelapa Gading

Berita Terbaru

Business

Bittime Pay Day Gain Day, Ajak Generasi Muda Melek Investasi

Rabu, 29 Okt 2025 - 22:39 WIB