Jakarta Utara — Dalam rangka mendukung program “Jaga Jakarta” melalui gerakan Jaga Lingkungan dan Jaga Warga, Polsek Koja Polres Metro Jakarta Utara melaksanakan kegiatan Operasi Cipta Kondisi (Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan / KRYD) pada Kamis malam (23/10/2025) mulai pukul 23.00 WIB hingga selesai.
Kegiatan tersebut dipimpin oleh Pawas Aiptu M. Manik, yang juga menjabat sebagai Kanit Propam Polsek Koja, dengan melibatkan total 19 personel gabungan, terdiri dari 12 personel Polsek Koja dan 7 personel Satpol PP.
Dalam operasi kali ini, petugas menggunakan sejumlah kendaraan dinas, yakni satu unit mobil patroli Polsek Koja, satu unit mobil Satpol PP, dan enam unit sepeda motor Binmas untuk pelaksanaan patroli mobile.
Rute patroli mobile meliputi sejumlah titik rawan di wilayah hukum Polsek Koja, di antaranya Jl. Kramat Jaya, Simpang Lima Semper, Jl. Plumpang Semper, Pasar Ular Plumpang, Jl. Inspeksi Kali Sunter, Jl. Alur Laut, Jl. Muncang, Jl. Walang Raya, Jl. Bhayangkara, hingga Jl. Raya Cilincing.
Adapun sasaran kegiatan yaitu lokasi yang kerap dijadikan tempat nongkrong para remaja yang berpotensi terlibat tawuran, serta jalur yang sering dilalui kelompok motor, pelaku balap liar, maupun pelaku street crime seperti begal.
Kegiatan KRYD ini bertujuan untuk mencegah terjadinya gangguan kamtibmas, menekan angka kejahatan jalanan (street crime), serta memberikan rasa aman kepada masyarakat di wilayah hukum Polsek Koja.
“Kegiatan ini merupakan bentuk kehadiran Polri di tengah masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban, sekaligus menekan potensi gangguan Kamtibmas,” ujar Kapolsek Koja Kompol Dr. Andry Suharto.
Dengan pelaksanaan KRYD secara rutin, Polsek Koja berkomitmen untuk terus menjaga stabilitas kamtibmas dan menciptakan lingkungan yang aman serta kondusif bagi seluruh warga Jakarta Utara.
Jurnalis : M.Irsyad Salim




