Purnamanews.com,Maros – Masa jabatan Ketua Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Indonesia (ABDesi) Kabupaten Maros dikabarkan telah berakhir. Menyikapi hal tersebut, dua lembaga masyarakat yakni Lembaga Investigasi Mendidik Pro Rakyat (LIDIK PRO) Kabupaten Maros dan LSM KIFPA mendesak agar segera dilakukan pemilihan ketua baru demi menjaga keberlangsungan organisasi secara sehat dan independen.
Ketua LIDIK PRO Maros, Ismar, menegaskan bahwa kepemimpinan ABDesi tidak boleh dibiarkan kosong atau berjalan tanpa kejelasan. Menurutnya, ABDesi adalah wadah penting bagi Badan Permusyawaratan Desa (BPD) untuk menyuarakan aspirasi masyarakat desa, sehingga harus dijalankan secara profesional dan bebas dari kepentingan politik tertentu.
> “Kami tidak ingin organisasi ini kehilangan arah. Jika masa jabatan ketua sudah berakhir, maka wajib segera dilakukan pemilihan baru agar ABDesi tetap berjalan sesuai fungsinya dan tidak menjadi alat politik pihak manapun,” tegas Ismar.
Senada dengan itu, Ketua LSM KIFPA, Abd. Malik, juga menyampaikan keprihatinannya. Ia menilai bahwa keterlambatan pemilihan berpotensi menimbulkan konflik kepentingan di tubuh organisasi.
> “Kami mendorong agar panitia pemilihan segera dibentuk. Jangan sampai ada pihak yang menunggangi ABDesi sebagai alat politik menjelang momentum tertentu. ABDesi harus tetap netral, mandiri, dan fokus pada penguatan peran BPD di desa,” ujar Abd. Malik.
Kedua lembaga ini berharap agar proses pemilihan Ketua ABDesi Maros yang baru dapat dilaksanakan secara terbuka, demokratis, dan berlandaskan musyawarah, sehingga hasilnya benar-benar mewakili kepentingan seluruh anggota dan masyarakat desa.