Kasus Pembacokan SPBU Camplong, Polisi Lamban Publik Curiga Ada Oknum di Balik Senjata Api

- Jurnalis

Rabu, 22 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PURNAMA NEWS.COM | SAMPANG — Penanganan kasus pembacokan brutal di area SPBU 5469206 Camplong terus menuai tanda tanya besar. Bukti sudah terang, rekaman CCTV beredar, bahkan selongsong peluru ditemukan di lokasi kejadian. Namun hingga kini, tidak satu pun pelaku diamankan oleh Polres Sampang.

Peristiwa yang terjadi pada Senin dini hari (20/10/2025) itu menimpa Hairuddin (29), warga Dusun Gung Dalem, Desa Banjar Talelah. Ia diserang secara brutal oleh sekelompok orang yang salah satunya diketahui berinisial MD. Selain senjata tajam, CCTV di area SPBU juga memperlihatkan adanya letusan senjata api yang digunakan pelaku untuk menakuti warga.

Temuan selongsong peluru di TKP yang kini sudah diamankan polisi justru memperdalam kecurigaan publik. Masyarakat bertanya-tanya: dari mana pelaku mendapatkan senjata api tersebut?

Baca Juga :  Tuntaskan Misi Kemanusiaan di Tupdasbhara Angkatan Diktukba Polri SPN Polda Jatim 2025 Sandang Nama Satria Yana Anucasana

Apakah senjata itu ilegal, atau justru ada oknum yang memfasilitasi akses senjata api di luar prosedur hukum?

Sayangnya, Polres Sampang dinilai tidak menunjukkan langkah progresif. Dalam keterangan resminya, Kasi Humas Polres Sampang AKP Eko Puji W hanya menyebutkan bahwa kasus ini masih dalam tahap penyelidikan.

“Benar, sedang dilakukan penyelidikan dan pengumpulan alat bukti,” ujarnya singkat.

Pernyataan itu dianggap terlalu normatif, bahkan terkesan menutupi kelemahan penegakan hukum di internal kepolisian sendiri.

Padahal, dalam video CCTV yang beredar, terlihat jelas identitas pelaku dan letusan senjata api yang semestinya menjadi dasar kuat untuk melakukan penangkapan.

“Kalau aparat serius, seharusnya malam itu juga sudah bisa ditangkap. Bukti dan rekaman sudah cukup. Tapi kenapa sampai sekarang belum ada tindakan? Jangan-jangan pelaku punya ‘bekingan’,” ujar seorang tokoh masyarakat Camplong yang enggan disebut namanya.

Baca Juga :  Kapolda Jatim Resmikan Dapur SPPG di Gresik, Dukung Pemenuhan Gizi 3.452 Siswa

Publik menilai, lambannya penanganan kasus ini bisa merusak citra kepolisian, karena menimbulkan dugaan adanya perlindungan terhadap pihak tertentu.

Bahkan, muncul desakan agar Kapolres Sampang turun langsung dan membuka hasil balistik selongsong peluru kepada publik, untuk membuktikan jenis senjata yang digunakan.

Jika terbukti pelaku memiliki senjata api tanpa izin, maka harus dijerat dengan UU Darurat No. 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan senjata api ilegal — dengan ancaman hukuman berat, bahkan seumur hidup.

Masyarakat kini menunggu: apakah Polres Sampang benar-benar akan menegakkan hukum tanpa pandang bulu, atau justru membiarkan kasus ini menjadi contoh nyata lemahnya keberanian aparat menghadapi pelaku bersenjata yang punya “hubungan istimewa”. (**Adhon )

Berita Terkait

Polres Kediri Kota Amankan Longmarch Damai Santri “Nderek Kyai” Berjalan Aman dan Kondusif
Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Kayu Agung Menegaskan Komitmen Pemberantasan Terhadap Praktik Penyimpangan
Ribuan Pesilat Hadiri Acara Bertajuk Lirboyo Bersholawat, Polres Kediri Kota Sukses Jaga Kondusivitas
“ Polantas Menyapa ”, Satlantas Polres Kediri Kota Komitmen Hadirkan Pelayanan Prima dan Humanis di KB Samsat Kediri Kota
Kasus Pelecehan Siswa Magang, Terlapor Mangkir Bank Jatim Diduga Tutupi Skandal Internal
Diduga Mobil Pegawai Kejari Maros Parkir di Bahu Jalan, Terindikasi Melanggar UU Lalulintas,Ini Tanggapan Kasi Intel Kejari Maros
AKBP ( Purn ) Mukhlason, S.H., dari Seragam Cokelat ke Toga Advokat
Aktivitas Tambang Galian C Menggunakan Alat Berat Excavator di Sempu Ngancar Kediri Dalam Sorotan
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 22 Oktober 2025 - 00:21 WIB

Kasus Pembacokan SPBU Camplong, Polisi Lamban Publik Curiga Ada Oknum di Balik Senjata Api

Rabu, 22 Oktober 2025 - 00:12 WIB

Polres Kediri Kota Amankan Longmarch Damai Santri “Nderek Kyai” Berjalan Aman dan Kondusif

Selasa, 21 Oktober 2025 - 10:49 WIB

Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Kayu Agung Menegaskan Komitmen Pemberantasan Terhadap Praktik Penyimpangan

Selasa, 21 Oktober 2025 - 02:43 WIB

Ribuan Pesilat Hadiri Acara Bertajuk Lirboyo Bersholawat, Polres Kediri Kota Sukses Jaga Kondusivitas

Senin, 20 Oktober 2025 - 11:59 WIB

“ Polantas Menyapa ”, Satlantas Polres Kediri Kota Komitmen Hadirkan Pelayanan Prima dan Humanis di KB Samsat Kediri Kota

Berita Terbaru