Purnamanews|Karimun Bertempat di Aula Kejaksaan Negeri Karimun, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Karimun Dr. Denny Wicaksono bersama Ketua Koperasi Merah Putih Sungai Raya Bapak Jais melaksanakan penandatanganan Nota Kesepakatan Bersama tentang pembentukan Koperasi Merah Putih Binaan Adhyaksa. Rabu, 22 Oktober 2025.
Kegiatan ini turut disaksikan langsung oleh Bupati Karimun, Ing. Iskandarsyah, serta dihadiri berbagai stakeholder terkait yang berperan dalam pendirian dan operasional koperasi, di antaranya Bea Cukai, KSOP, Kantor Pajak Pratama, BP Kawasan Karimun, Karantina Pertanian dan Hewan, Badan Usaha Pelabuhan Karimun, SPBE PT Palugada Parit Rempak, serta sejumlah OPD terkait lainnya.
Kajari Karimun menegaskan, kegiatan ini bukan sekadar seremonial, melainkan langkah konkret Kejaksaan dalam mendukung Asta Cita ke-6 Presiden Prabowo Subianto, yakni membangun dari desa dan dari bawah untuk pemerataan ekonomi dan pemberantasan kemiskinan.
“Cita-cita mulia Bapak Presiden wajib kita dukung dan kita sukseskan,” ujar Dr. Denny Wicaksono.
Kejaksaan, lanjutnya, mengambil peran aktif dalam membina Koperasi Merah Putih sejak tahap awal pendirian, perizinan, hingga pelaksanaan, agar koperasi binaan ini dapat menjadi role model bagi koperasi lain yang sedang dirintis di Kabupaten Karimun.
Dr. Denny juga menegaskan bahwa kehadiran Kejaksaan dalam pembinaan tidak akan mencampuri pengambilan keputusan koperasi maupun aspek non-yuridis seperti kajian bisnis, nilai keekonomian, atau aspek teknis lainnya. Peran Kejaksaan lebih difokuskan pada pendampingan hukum, peningkatan profesionalisme, dan konsultasi hukum yang bersifat non-mengikat.
Kajari berharap seluruh pihak dapat bergotong royong mempercepat pendirian 71 Koperasi Merah Putih sebagaimana ditargetkan oleh Bupati Karimun, guna mendorong percepatan perekonomian masyarakat Karimun.
Karimun, 22 Oktober 2025
KEPALA SEKSI INTELIJEN
HERLAMBANG ADHI NUGROHO, JAKSA PRATAMA