PURNAMA NEWS.COM | OKI – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Kayu Agung menegaskan komitmen pemberantasan terhadap praktik penyimpangan di lingkungan pemasyarakatan. Langkah ini menjadi bagian dari gerakan nasional reformasi birokrasi pemasyarakatan.
Seluruh petugas di lingkungan lapas menandatangani komitmen bersama untuk memberantas Handphone ilegal, Pungutan Liar, dan Narkoba (Halinar), Senin (20/10).
Kepala Lapas Kayuagung, Syaikoni, pimpin langsung penandatanganan yang digelar di aula lapas.
Ia menyebut langkah ini bukan sekadar seremoni, melainkan bentuk tanggung jawab moral untuk menjaga kepercayaan publik terhadap institusi pemasyarakatan.
“Ini bukan acara seremonial. Komitmen ini adalah tekad bersama agar marwah institusi tetap terjaga,” ujarnya.
Menurutnya, keberadaan Halinar menjadi ancaman serius yang dapat merusak integritas lembaga dan menurunkan citra aparat pemasyarakatan.
Karena itu, ia menegaskan pengawasan internal dan disiplin pegawai menjadi fokus utama dalam penerapan komitmen ini.
Gerakan anti Halinat di Lapas Kayuagung ini sendiri sejalan dengan 13 Program Akselerasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan khususnya dalam penguatan integritas serta peningkatan keamanan dan ketertiban.
Melalui penandatanganan tersebut, seluruh jajaran diharapkan berperan aktif dalam menciptakan lingkungan kerja yang bersih dari praktik pungli dan penyalahgunaan narkoba, sekaligus memastikan setiap pelayanan pemasyarakatan berjalan transparan dan profesional.
Syaikoni menambahkan, pihaknya akan memperkuat pengawasan internal dan melakukan evaluasi berkala terhadap kepatuhan pegawai terhadap aturan disiplin.
“Dengan komitmen ini, pemberantasan Halinar bukan sekadar perintah administratif, tetapi bagian dari upaya menjaga marwah dan kepercayaan publik terhadap lapas Kayuagung,” tandasnya.(Leo)