Purnamanews.com, Meulaboh – Pemerintah Kabupaten Aceh Barat menggelar Sosialisasi Pemanfaatan Data Kependudukan lintas sektor bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Senin (20/10/2025). Kegiatan ini bertujuan mengoptimalkan penggunaan data kependudukan sebagai dasar perencanaan pembangunan dan peningkatan kualitas pelayanan publik.
Bupati Aceh Barat, Tarmizi SP MM, yang diwakili Kepala Dinas Dukcapil Evi Darni, menegaskan bahwa perubahan regulasi dalam Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013 membawa pembaruan signifikan dalam layanan administrasi kependudukan. Perubahan tersebut diarahkan untuk mempermudah masyarakat, sekaligus memastikan pemerintah memiliki sumber data yang akurat, mutakhir, dan terpercaya.
“Data kependudukan bukan hanya untuk urusan KTP, KK, dan akta. Lebih dari itu, data ini menjadi fondasi perencanaan pembangunan, pelayanan publik, alokasi anggaran, pembangunan demokrasi, hingga penegakan hukum dan pencegahan kriminal,” ujar Evi Darni.
Mengacu pada Pasal 58 Ayat (4) Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013, data kependudukan memiliki fungsi strategis lintas sektor. Karena itu, kegiatan sosialisasi ini digelar sebagai langkah implementasi menuju integrasi Satu Data Indonesia, sebagaimana diamanatkan dalam Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019.
Evi Darni menjelaskan bahwa melalui Permendagri Nomor 17 Tahun 2023, layanan Dukcapil kini mencakup pemberian data kependudukan kepada instansi yang membutuhkan, bukan sekadar mencetak dokumen. Setiap pemanfaatan data dilakukan melalui perjanjian kerjasama (PKS) dan hak akses resmi dari Kementerian Dalam Negeri, dengan tetap menjaga perlindungan data pribadi dan keamanan negara.
Sosialisasi ini juga bertujuan mendorong terbentuknya kerjasama antara Dinas Dukcapil dan lembaga pengguna data. Melalui PKS dan pemberian hak akses legal, setiap pelayanan publik di Aceh Barat dapat terintegrasi menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai basis data utama.
“Jika semua layanan sudah berbasis NIK, maka masyarakat akan lebih mudah mengakses layanan dasar, dan instansi dapat bekerja lebih tepat sasaran,” tambahnya.
Dengan mengusung tema “Melalui Kerja Sama Pemanfaatan Data Kependudukan, Kita Wujudkan Satu Data Indonesia”, kegiatan ini diharapkan menjadi langkah nyata menuju tata kelola data yang terpadu di Aceh Barat.
Pemkab Aceh Barat optimistis bahwa integrasi data kependudukan akan mempercepat transformasi digital pemerintahan dan meningkatkan kualitas layanan bagi seluruh masyarakat.