PURNAMA NEWS.COM | SAMPANG — Penanganan kasus dugaan pelecehan terhadap siswi SMK 1 Sampang yang tengah magang di Bank Jatim kian memanas. Dua terlapor yang sudah dipanggil penyidik Polres Sampang kembali mangkir, memunculkan dugaan bahwa kasus ini sedang “dipermainkan” oleh pihak internal bank.
Kapolres Sampang AKBP Hartono melalui Kasi Humas AKP Eko Puji Waluyo membenarkan bahwa surat panggilan kedua telah dilayangkan, namun belum direspons. “Kami sudah kirim surat panggilan, tapi terlapor belum hadir. Kami juga sudah koordinasi dengan pihak Bank Jatim agar keduanya segera datang,” ujarnya singkat. Namun hingga kini, belum ada tanda-tanda itikad baik dari para terlapor maupun pihak Bank Jatim.
Yang lebih mengkhawatirkan, beredar informasi bahwa salah satu terlapor merupakan suami dari seorang anggota Polwan berpangkat AKP. Hal ini menimbulkan dugaan adanya “tameng kekuasaan” yang membuat proses hukum berjalan lamban. Apakah ini alasan mengapa terlapor merasa kebal hukum dan berani menentang panggilan penyidik?
Kecurigaan publik makin kuat setelah diketahui bahwa kasus serupa pernah terjadi di Bank Jatim Sumenep pada tahun 2023, juga melibatkan inisial MM. Saat dikonfirmasi, Kasi Humas Polres Sumenep memilih bungkam, seolah enggan membuka kembali luka lama yang hingga kini belum jelas ujungnya.
Pengamat hukum M. Maskur, SH menilai Polres Sampang dan manajemen Bank Jatim harus bertindak tegas. “Jika panggilan kedua diabaikan, harus segera diterbitkan surat perintah membawa. Jangan sampai kesan publik benar, bahwa aparat dan bank pelat merah ini melindungi pelaku pelecehan,” ujarnya. Kasus ini kini menjadi ujian serius bagi integritas kepolisian dan Bank Jatim dalam menegakkan keadilan serta melindungi hak-hak perempuan di dunia kerja. (**Adhon )