Purnamanews.com, Meulaboh – Bupati Aceh Barat, Tarmizi, SP, MM secara resmi resmi menunjuk Dr. Ir. Kurdi, ST, MT, MH, IPM, Asean-Eng sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah (Sekda) menggantikan Wistha Nowar. Penyerahan Surat Keputusan (SK) dilakukan langsung oleh Wakil Bupati Aceh Barat, Saed Fadhel, di ruang kerjanya pada Senin 20/10/2025.
Penunjukan ini tertuang dalam SK Bupati Aceh Barat Nomor 800.1.11.1/117/2025/VIII/2025. Kurdi, yang saat ini menjabat sebagai Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Aceh Barat dimandatkan untuk mengisi kekosongan jabatan Plt Sekda yang selama ini dijabat Wistha Nowar sudah habis masa jabatannya sesuai ketentuan SK yang berlaku
Wakil Bupati Saed Fadhel berharap Kurdi dapat segera menyesuaikan diri dengan amanah baru yang diemban. Ia menekankan pentingnya peran Sekda dalam menjamin kelancaran roda pemerintahan serta pelayanan publik.
“Penunjukan ini merupakan langkah cepat untuk fungsi administrasi dan koordinasi pemerintahan daerah tetap berjalan optimal. Saya menyampaikan pesan kepada Plt. Sekda yang baru agar bekerja keras, berinovasi, dan menjalin sinergi yang baik dengan seluruh jajaran OPD demi kemajuan Aceh Barat” ujar Saed Fadhel
Penunjukan Kurdi berlaku efektif mulai tanggal 20 Oktober 2025, bertepatan dengan berakhirnya masa tugas Plt. Sekda sebelumnya. Dan jabatan ini akan berakhir sampai terpilihnya Sekda definitif.