Bareskrim Polri Jadwalkan Pemeriksaan Tersangka Lisa Mariana Besok, Terkait Dugaan Pencemaran Nama Baik

- Jurnalis

Senin, 20 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, 19 Oktober 2025 — Kepolisian Negara Republik Indonesia melalui penyidik Bareskrim Polri yang menangani perkara telah resmi menjadwalkan pemeriksaan terhadap Lisa Mariana Presley Zulkandar (LM) selaku tersangka dalam kasus dugaan pencemaran nama baik dan/atau fitnah. Pemeriksaan dijadwalkan berlangsung pada Senin, 20 Oktober 2025 pukul 11.00 WIB.

Penetapan status tersangka terhadap Lisa Mariana dilakukan pada Selasa, 14 Oktober 2025, setelah penyidik menemukan bukti awal yang cukup atas dugaan pelanggaran hukum yang dilakukan oleh yang bersangkutan.

Baca Juga :  Tragedi Rumah Tangga di Sei Lekop: Cemburu dan Emosi Berujung Maut

Kabagpenum Ropenmas Divhumas Polri, Kombes Pol. Erdi A. Chaniago, membenarkan adanya pemanggilan tersebut. Dalam keterangannya, ia menjelaskan bahwa Lisa Mariana dijerat dengan Pasal 310 ayat (1) dan/atau Pasal 311 ayat (1) KUHP.

“Benar, penyidik telah melayangkan surat pemanggilan terhadap saudari Lisa Mariana sebagai tersangka untuk dilakukan pemeriksaan besok pukul 11.00 WIB. Yang bersangkutan dipersangkakan melakukan tindak pidana pencemaran nama baik dan/atau fitnah sebagaimana diatur dalam Pasal 310 ayat (1) dan/atau Pasal 311 ayat (1) KUHP,” jelas Kombes Pol. Erdi A. Chaniago dalam keterangan resminya, Minggu malam (19/10/2025).

Baca Juga :  Pelantikan Dan Pengukuhan Pengurus Ojek Online Di Wilayah Hukum Polres Metro Tangerang Kota

Lebih lanjut, Kombes Pol. Erdi menegaskan bahwa proses hukum akan dilakukan secara profesional dan transparan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

“Polri berkomitmen menegakkan hukum secara adil dan profesional. Setiap warga negara memiliki hak dan kewajiban yang sama di mata hukum,” tambahnya.

 

 

 

 

 

 

 

Jurnalis : M.Irsyad Salim

Berita Terkait

Polres Pelabuhan Tanjung Priok Lepas 250 Ojol Kamtibmas Untuk Hadiri Apel Di Monas
Polsek Kelapa Gading Gelar Program Police Goes To School Di SMA PGRI 12 Jakarta
Polisi Lakukan Monitoring Dan Pengamanan Ratusan Ojol Dari Jakarta Utara Menuju Monas
Polsek Koja Bantu Warga Kecelakaan Saat Patroli Terbuka Dan Atur Lalin Di Pasar Ular Plumpang
Kolaborasi Kodim 0505/JT Gelar Patroli/Siskamling Bersama Komduk Di Wilayah Pasar Rebo
Hadiri Apel Ojol Kamtibmas, Kapolri Ajak Bersinergi Jaga Kamtibmas
Polda Metro Jaya Gelar Patroli Malam Di Jakarta Selatan, Libatkan 50 Personel Gabungan
Piket Pamapta Polres Metro Jakarta Barat Sigap Antar Lansia Tersesat Kembali Ke Keluarganya
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 Oktober 2025 - 14:10 WIB

Polres Pelabuhan Tanjung Priok Lepas 250 Ojol Kamtibmas Untuk Hadiri Apel Di Monas

Senin, 20 Oktober 2025 - 12:33 WIB

Polsek Kelapa Gading Gelar Program Police Goes To School Di SMA PGRI 12 Jakarta

Senin, 20 Oktober 2025 - 12:07 WIB

Polisi Lakukan Monitoring Dan Pengamanan Ratusan Ojol Dari Jakarta Utara Menuju Monas

Senin, 20 Oktober 2025 - 11:51 WIB

Polsek Koja Bantu Warga Kecelakaan Saat Patroli Terbuka Dan Atur Lalin Di Pasar Ular Plumpang

Senin, 20 Oktober 2025 - 11:24 WIB

Kolaborasi Kodim 0505/JT Gelar Patroli/Siskamling Bersama Komduk Di Wilayah Pasar Rebo

Berita Terbaru