PURNAMA NEWS.COM | SURABAYA – Setelah puluhan tahun mengabdi di institusi Kepolisian, AKBP (Purn) Mukhlason, S.H., kini melangkah ke babak baru dalam hidupnya. Pada Kamis (16/10/2025), ia resmi dilantik dan diambil sumpahnya sebagai Advokat, bergabung dalam Badan Pengurus Wilayah Persatuan Advokat Indonesia (BPW PERADIN) Jawa Timur.
Upacara pengambilan sumpah digelar di Pengadilan Tinggi Jawa Timur, Surabaya, dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Tinggi Jawa Timur, Sujatmiko, S.H., M.H. Bersama 34 advokat lain, Mukhlason menjadi bagian dari 35 advokat yang disahkan pada hari itu — sebuah momentum bersejarah karena dilakukan secara mandiri, tanpa bergabung dengan organisasi advokat lain.

Di tengah suasana khidmat ruang sidang utama, wajah Mukhlason tampak tenang. Ia mengangkat tangan kanannya, mengucap sumpah profesi dengan suara mantap. “Ini bukan akhir dari pengabdian saya,” ujarnya pelan setelah acara usai, “melainkan cara baru untuk terus melayani masyarakat.”
Mengabdi Lewat Jalur Berbeda
Sebagai mantan perwira menengah Polri, Mukhlason bukan nama asing dalam penegakan hukum. Dirinya setelah purna tugas sebagai Abdi Bhayangkara, ia tidak memilih untuk beristirahat. Justru, semangat pengabdiannya kepada masyarakat mencari wadah baru. Dunia advokat menjadi pilihan logis — sekaligus spiritual — baginya.
“Dulu saya menegakkan hukum sebagai anggota Polri, kini saya ingin menegakkannya dari sisi lain, sebagai Advokat, membantu mereka yang lemah, yang sering kali tidak punya daya untuk membela diri, ” katanya.
Mukhlason menegaskan, dirinya akan fokus pada pendampingan hukum bagi masyarakat kecil, terutama mereka yang tidak mampu secara finansial membayar jasa pengacara. “Saya ingin membantu secara cuma-cuma. Itu bentuk ibadah saya,” ucapnya dengan mata berbinar.
Baginya, profesi advokat bukan semata pekerjaan, melainkan pengabdian sosial. “Saya selalu pegang prinsip: Jadikan profesimu sebagai ladang ibadahmu. Dulu saat bertugas sebagai anggota Polri, saya menjadikan pelayanan masyarakat sebagai ibadah. Sekarang pun sama, hanya medianya yang berbeda,” ujarnya menutup percakapan.
Makna di Balik Sumpah
Prosesi sumpah advokat yang digelar PERADIN Jatim kali ini bukan sekadar formalitas hukum. Di baliknya, tersimpan semangat baru dunia advokat Indonesia — terutama dalam hal kemandirian organisasi profesi hukum.
Ketua BPW PERADIN Jatim, Drs. EC. Bambang Rudiyanto, SH., MH., dalam sambutannya, menyebut pelantikan ini sebagai tonggak baru. “Kami ingin membangun integritas dan idealisme para advokat agar menjadi mitra masyarakat, bukan sekadar pencari perkara,” ujarnya.

Semangat itu rupanya sejalan dengan nilai-nilai yang dipegang Mukhlason. Dalam dirinya, hukum bukan hanya pasal dan prosedur, melainkan panggilan nurani untuk menjaga keseimbangan sosial.
Dari Seragam ke Jas Hitam
Kini, seragam cokelat yang dulu melekat di tubuhnya telah berganti dengan jas hitam khas advokat. Namun di balik perubahan penampilan itu, ada satu hal yang tidak berubah: tekad untuk terus menegakkan keadilan.
“Bedanya hanya pada seragam,” katanya sambil tersenyum. “Tapi tujuannya tetap sama — mengabdi untuk masyarakat dan menegakkan keadilan serta kebenaran.”
Dengan langkah pelan namun pasti, AKBP (Purn) Mukhlason memulai babak baru dalam perjalanan hidupnya. Dari ruang penyidikan menuju ruang sidang, dari pena laporan menuju berkas perkara, ia tetap berjalan di jalan pengabdian — kali ini dengan keyakinan bahwa menolong sesama adalah bentuk ibadah paling tinggi.
Pewarta : Hernowo