Bekasi — Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, Polsek Cabangbungin, Polres Metro Bekasi, menggelar Operasi Kejahatan Jalanan di wilayah hukumnya pada Sabtu (18/10/2025) malam. Kegiatan ini bertujuan untuk mengantisipasi tindak kejahatan 3C (Curas, Curat, dan Curanmor), tawuran, serta potensi aksi terorisme.
Operasi tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Cabangbungin AKP Alex Chandra, S.H., M.M., dan melibatkan delapan personel piket fungsi. Lokasi kegiatan berada di Kampung Tapak Serang, Desa Setiajaya, Kecamatan Cabangbungin, Kabupaten Bekasi.
Selama operasi berlangsung, petugas melakukan pemeriksaan dan penggeledahan selektif terhadap pengendara kendaraan roda dua maupun roda empat. Selain pemeriksaan kelengkapan surat-surat, petugas juga memberikan imbauan Kamtibmas kepada masyarakat agar tetap waspada dan berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan.
Dari hasil pemeriksaan, petugas memeriksa 16 unit kendaraan roda dua dan 3 unit kendaraan roda empat. Tidak ditemukan barang berbahaya seperti senjata tajam, minuman keras, bahan peledak, maupun narkotika. Namun, satu unit sepeda motor tanpa surat tanda nomor kendaraan (STNK) diamankan ke Mapolsek Cabangbungin untuk proses pemeriksaan lebih lanjut.
Kapolsek Cabangbungin AKP Alex Chandra mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya preventif kepolisian untuk menciptakan rasa aman di tengah masyarakat.
“Kegiatan ini merupakan bentuk upaya preventif Polri dalam menjaga situasi kamtibmas di wilayah. Kami berkomitmen untuk terus hadir di lapangan memastikan wilayah Bekasi tetap aman dan kondusif,” ujar AKP Alex.
Melalui kegiatan rutin seperti ini, jajaran kepolisian berharap kesadaran masyarakat terhadap pentingnya keselamatan dan keamanan bersama dapat semakin meningkat.
Jurnalis : M.Irsyad Salim