“Tertibkan Aspan Cs, bersihkan jaringan beking, dan tegakkan hukum tanpa pandang bulu”
Purnamanews|Bintan Sorotan publik terhadap aktivitas tambang pasir ilegal di Galang Batang, Kecamatan Gunung Kijang, Kabupaten Bintan makin menguat. Nama Aspan Cs kembali disebut sebagai dalang utama jaringan mafia galian C yang diduga kuat beroperasi tanpa izin dan tanpa hambatan hukum. Sabtu, 18 Oktober 2025.
Pantauan di lapangan menunjukkan, kegiatan penggalian dan pengangkutan pasir terus berlangsung siang-malam, bahkan di kawasan Kampung Banjar dan seputaran KEK Galang Batang. Truk-truk pengangkut pasir melintas tanpa pengawasan, menandakan lemahnya kontrol dari aparat dan pemerintah daerah.
Sejumlah warga menilai, pembiaran ini bukan lagi kelalaian, melainkan kesengajaan.
“Mustahil bisa bertahun-tahun jalan tanpa beking. Kalau benar ada penegakan hukum, seharusnya mereka sudah ditindak dari dulu,” ujar seorang warga sekitar yang meminta namanya dirahasiakan, Sabtu (18/10).
Informasi yang dihimpun menyebut, Aspan dan jaringannya disebut-sebut mendapat perlindungan dari oknum berpengaruh, membuat aparat lapangan enggan bertindak.
Situasi ini membuat masyarakat mulai kehilangan kepercayaan terhadap aparat penegak hukum dan pemerintah daerah.
Praktik tambang ilegal ini tidak hanya merusak lingkungan dan merugikan negara, tetapi juga mempermalukan wibawa hukum di Kabupaten Bintan.
Ironisnya, dua pucuk pimpinan daerah – Kapolres dan Bupati – justru belum memberi sikap atau klarifikasi resmi.
“Kalau aparat dan kepala daerah diam, berarti mereka menyetujui perusakan itu. Hukum di Bintan jangan hanya tajam ke rakyat kecil, tapi tumpul ke pemain besar,” tegas seorang aktivis lingkungan di Tanjungpinang.
Hingga berita ini diterbitkan, Kapolres Bintan dan Bupati Bintan belum memberikan tanggapan atau langkah nyata.
Padahal, publik kini menuntut tindakan tegas dan transparansi penegakan hukum terhadap siapa pun yang terlibat dalam tambang liar tersebut.
“Saatnya Kapolres dan Bupati Bintan Turun Tangan”
Jika Kapolres dan Bupati Bintan masih memilih diam, publik akan menilai bahwa diamnya mereka adalah bentuk restu dan pembiaran.
Bintan tidak boleh dibiarkan menjadi “surga” bagi mafia tambang yang mengeruk tanah rakyat dan menghancurkan lingkungan.
Kapolres Bintan dan Bupati Bintan harus turun langsung ke lapangan, bukan hanya menunggu laporan atau menutup mata.
Jika benar aparat dan pemerintah daerah tidak terlibat, buktikan dengan tindakan.
Tertibkan Aspan Cs, bersihkan jaringan beking, dan tegakkan hukum tanpa pandang bulu.
Karena di mata publik, diam adalah tanda ikut bermain.
Bersambung…