Dari Ruang Sidang ke Lembar Sejarah: PERADIN Jawa Timur Menggelar Sumpah Advokat Secara Mandiri

- Jurnalis

Jumat, 17 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Momen bersejarah bagi AKBP (Purn) Mukhlason, S.H., saat dirinya resmi diambil sumpah sebagai advokat PERADIN Jawa Timur. Semangat pengabdian di dunia hukum terus ia lanjutkan dalam peran baru sebagai Advokat.

Momen bersejarah bagi AKBP (Purn) Mukhlason, S.H., saat dirinya resmi diambil sumpah sebagai advokat PERADIN Jawa Timur. Semangat pengabdian di dunia hukum terus ia lanjutkan dalam peran baru sebagai Advokat.

PURNAMA NEWS.COM | SURABAYA – Suasana khidmat terasa di ruang sidang utama Pengadilan Tinggi Jawa Timur, Kamis, 16 Oktober 2025. Sebanyak 35 calon advokat dari Badan Pengurus Wilayah (BPW) Persatuan Advokat Indonesia (PERADIN) Jawa Timur berdiri tegak, mengangkat sumpah profesi di hadapan Ketua Pengadilan Tinggi Jawa Timur, Sujatmiko, S.H., M.H.

Momen itu bukan sekadar acara seremonial. Ia menjadi catatan sejarah baru bagi dunia advokat di Jawa Timur. Untuk pertama kalinya, PERADIN menggelar sumpah advokat secara mandiri, tanpa bergabung dengan organisasi advokat lainnya.

Sebanyak 35 advokat PERADIN Jawa Timur Angkatan XXI & XXII berfoto bersama usai prosesi pengambilan sumpah oleh Ketua Pengadilan Tinggi Jawa Timur Sujatmiko, S.H., M.H., di Surabaya, Kamis (16/10/2025).

Langkah ini merupakan inisiatif dari Ketua Pengadilan Tinggi Jawa Timur, yang ingin menghadirkan prosesi sumpah advokat yang lebih fokus, tertib, dan sakral.

“ Ini bukan sekadar upacara, tetapi momentum pembentukan kesadaran moral bagi para advokat agar memahami betul tanggung jawab etik profesinya,” ungkap Sujatmiko dalam sambutannya, Kamis (16/10).

Sakralitas dan Profesionalisme

Sebelum prosesi pengambilan sumpah dimulai, peserta mendapatkan pembekalan berupa sosialisasi mengenai sistem peradilan elektronik (E-Court). Materi ini dimaksudkan agar para advokat yang baru dilantik siap beradaptasi dengan sistem digital yang kini menjadi bagian tak terpisahkan dari praktik hukum modern.

Hadir dalam acara tersebut Ketua BPW PERADIN Jawa Timur, Drs. EC. Bambang Rudiyanto, S.H., M.H., beserta jajaran pengurus seperti Wakil Sekretaris Noveriana, S.H., Bendahara Ferdi Wijaya, S.E., S.H., M.H., Wakil Bendahara Dienda Nia D., S.H., serta Ketua Komisi Pendidikan Dr. Lucia S. Napitupulu, S.H., M.H.

Baca Juga :  Dukung Program MBG, Polres Kediri Kota Resmikan SPPG Yayasan Kemala Bhayangkari ke 2

Selain itu, hadir pula perwakilan dari Badan Pengurus Pusat (BPP) PERADIN, yakni Wakil Ketua Umum Tjuk Harijono, S.H., M.H.

Suara dari Peserta: Menjadi Advokat Adalah Jalan Pengabdian

Di antara 35 advokat yang diambil sumpahnya, terdapat satu nama yang menarik perhatian: AKBP (Purn) Mukhlason, S.H., seorang purnawirawan perwira menengah kepolisian yang kini menapaki babak baru sebagai penegak hukum di luar institusi negara.

Bagi Mukhlason, momen sumpah advokat ini bukan sekadar formalitas, melainkan panggilan jiwa untuk terus mengabdi pada keadilan.

“ Setelah puluhan tahun bertugas di kepolisian, saya merasa menjadi advokat adalah cara lain untuk tetap berbakti pada masyarakat. Profesi ini menuntut integritas, empati, dan keberanian memperjuangkan kebenaran,” ujar Mukhlason usai acara dengan mata berbinar.

Ia mengaku terkesan dengan langkah Pengadilan Tinggi Jawa Timur yang menyelenggarakan sumpah advokat secara mandiri.

Baca Juga :  Modus Pesanan Minyak Goreng Fiktif Terbongkar di Sampang, Sopir Truk Diamankan Warga

“ Saya melihat ini sebagai bentuk penghargaan terhadap independensi organisasi advokat. Prosesi berlangsung khidmat dan penuh makna, sesuai dengan semangat profesi hukum,” tambahnya.

Membangun Tradisi Baru Dunia Advokat

Bagi PERADIN Jawa Timur, pelantikan ini menandai babak baru dalam kiprah organisasi. Ketua BPW PERADIN Jatim, Bambang Rudiyanto, menyebut bahwa kemandirian ini adalah langkah menuju penguatan identitas organisasi dan peningkatan kualitas profesional anggotanya.

“ PERADIN adalah organisasi advokat yang didirikan pada tahun 1964. Kami ingin advokat menjadi penegak hukum yang independen, bermartabat, dan berpihak pada keadilan,” ujarnya.

Sumpah advokat yang digelar secara mandiri di Surabaya ini diharapkan menjadi contoh bagi daerah lain, agar setiap organisasi advokat dapat lebih leluasa mengembangkan tradisi dan tata cara yang mencerminkan nilai-nilai profesionalisme hukum Indonesia.

Akhir yang Menggugah

Menjelang akhir acara, suasana ruang sidang masih terasa penuh haru. Ucapan selamat dan pelukan hangat antaradvokat baru mewarnai pagi yang bersejarah itu.

Bagi 35 advokat yang disumpah itu, lembar baru telah dibuka. Advokat bukan hanya sekadar profesi, tetapi perjalanan moral menuju pembelaan terhadap keadilan dan kemanusiaan.

 

Pewarta : Hernowo

Penulis : Hernowo

Berita Terkait

Jelang Pelaksanaan Operasi Keselamatan Semeru 2026, Satlantas Polres Kediri Kota Gelar Doa Bersama
Dibackup Tekab 308, Polsek Pulau Panggung Ungkap Kasus Pencurian Gelang Emas 30 Gram di Ulu Belu
Polsek Pulau Panggung Terima Laporan Remaja Hilang, Ini Ciri-cirinya
Satlantas Polres Kediri Kota Tindak Dua Bus Langgar Marka Lurus 
Kabupaten Bangkalan kembali menorehkan capaian positif di bidang pelayanan dasar.
Sopir Bus Harapan Jaya Jadi Tersangka Kecelakaan Beruntun di Simpang Muning Kediri Kota
Satlantas Polres Kediri Kota Tetapkan Sopir Bus Harapan Jaya Sebagai Tersangka Kecelakaan Beruntun di Muning
Satlantas Polres Kediri Kota dan Ditlantas Polda Jatim Gelar Pemetaan Blackspot dan Troublespot
Berita ini 44 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 30 Januari 2026 - 15:49 WIB

Jelang Pelaksanaan Operasi Keselamatan Semeru 2026, Satlantas Polres Kediri Kota Gelar Doa Bersama

Kamis, 29 Januari 2026 - 18:35 WIB

Dibackup Tekab 308, Polsek Pulau Panggung Ungkap Kasus Pencurian Gelang Emas 30 Gram di Ulu Belu

Kamis, 29 Januari 2026 - 18:31 WIB

Polsek Pulau Panggung Terima Laporan Remaja Hilang, Ini Ciri-cirinya

Kamis, 29 Januari 2026 - 17:59 WIB

Satlantas Polres Kediri Kota Tindak Dua Bus Langgar Marka Lurus 

Kamis, 29 Januari 2026 - 09:59 WIB

Kabupaten Bangkalan kembali menorehkan capaian positif di bidang pelayanan dasar.

Berita Terbaru