PURNAMA NEWS.COM | SURABAYA – Suasana khidmat terasa di ruang sidang utama Pengadilan Tinggi Jawa Timur, Kamis, 16 Oktober 2025. Sebanyak 35 calon advokat dari Badan Pengurus Wilayah (BPW) Persatuan Advokat Indonesia (PERADIN) Jawa Timur berdiri tegak, mengangkat sumpah profesi di hadapan Ketua Pengadilan Tinggi Jawa Timur, Sujatmiko, S.H., M.H.
Momen itu bukan sekadar acara seremonial. Ia menjadi catatan sejarah baru bagi dunia advokat di Jawa Timur. Untuk pertama kalinya, PERADIN menggelar sumpah advokat secara mandiri, tanpa bergabung dengan organisasi advokat lainnya.

Langkah ini merupakan inisiatif dari Ketua Pengadilan Tinggi Jawa Timur, yang ingin menghadirkan prosesi sumpah advokat yang lebih fokus, tertib, dan sakral.
“ Ini bukan sekadar upacara, tetapi momentum pembentukan kesadaran moral bagi para advokat agar memahami betul tanggung jawab etik profesinya,” ungkap Sujatmiko dalam sambutannya, Kamis (16/10).
Sakralitas dan Profesionalisme
Sebelum prosesi pengambilan sumpah dimulai, peserta mendapatkan pembekalan berupa sosialisasi mengenai sistem peradilan elektronik (E-Court). Materi ini dimaksudkan agar para advokat yang baru dilantik siap beradaptasi dengan sistem digital yang kini menjadi bagian tak terpisahkan dari praktik hukum modern.
Hadir dalam acara tersebut Ketua BPW PERADIN Jawa Timur, Drs. EC. Bambang Rudiyanto, S.H., M.H., beserta jajaran pengurus seperti Wakil Sekretaris Noveriana, S.H., Bendahara Ferdi Wijaya, S.E., S.H., M.H., Wakil Bendahara Dienda Nia D., S.H., serta Ketua Komisi Pendidikan Dr. Lucia S. Napitupulu, S.H., M.H.
Selain itu, hadir pula perwakilan dari Badan Pengurus Pusat (BPP) PERADIN, yakni Wakil Ketua Umum Tjuk Harijono, S.H., M.H.
Suara dari Peserta: Menjadi Advokat Adalah Jalan Pengabdian
Di antara 35 advokat yang diambil sumpahnya, terdapat satu nama yang menarik perhatian: AKBP (Purn) Mukhlason, S.H., seorang purnawirawan perwira menengah kepolisian yang kini menapaki babak baru sebagai penegak hukum di luar institusi negara.
Bagi Mukhlason, momen sumpah advokat ini bukan sekadar formalitas, melainkan panggilan jiwa untuk terus mengabdi pada keadilan.
“ Setelah puluhan tahun bertugas di kepolisian, saya merasa menjadi advokat adalah cara lain untuk tetap berbakti pada masyarakat. Profesi ini menuntut integritas, empati, dan keberanian memperjuangkan kebenaran,” ujar Mukhlason usai acara dengan mata berbinar.
Ia mengaku terkesan dengan langkah Pengadilan Tinggi Jawa Timur yang menyelenggarakan sumpah advokat secara mandiri.
“ Saya melihat ini sebagai bentuk penghargaan terhadap independensi organisasi advokat. Prosesi berlangsung khidmat dan penuh makna, sesuai dengan semangat profesi hukum,” tambahnya.
Membangun Tradisi Baru Dunia Advokat
Bagi PERADIN Jawa Timur, pelantikan ini menandai babak baru dalam kiprah organisasi. Ketua BPW PERADIN Jatim, Bambang Rudiyanto, menyebut bahwa kemandirian ini adalah langkah menuju penguatan identitas organisasi dan peningkatan kualitas profesional anggotanya.
“ PERADIN adalah organisasi advokat yang didirikan pada tahun 1964. Kami ingin advokat menjadi penegak hukum yang independen, bermartabat, dan berpihak pada keadilan,” ujarnya.
Sumpah advokat yang digelar secara mandiri di Surabaya ini diharapkan menjadi contoh bagi daerah lain, agar setiap organisasi advokat dapat lebih leluasa mengembangkan tradisi dan tata cara yang mencerminkan nilai-nilai profesionalisme hukum Indonesia.
Akhir yang Menggugah
Menjelang akhir acara, suasana ruang sidang masih terasa penuh haru. Ucapan selamat dan pelukan hangat antaradvokat baru mewarnai pagi yang bersejarah itu.
Bagi 35 advokat yang disumpah itu, lembar baru telah dibuka. Advokat bukan hanya sekadar profesi, tetapi perjalanan moral menuju pembelaan terhadap keadilan dan kemanusiaan.
Pewarta : Hernowo
Penulis : Hernowo