Suami Gelap Mata, Istri Tewas Dianiaya: Polres Bintan Gelar Rekonstruksi Berdarah 42 Adegan
Purnamanews|Bintan Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bintan menggelar rekonstruksi kasus tindak pidana pembunuhan yang terjadi di Kelurahan Sei Lekop, Kabupaten Bintan. Rekonstruksi ini dilakukan untuk melengkapi berkas perkara serta menyusun fakta hukum secara akurat sebelum dilimpahkan ke kejaksaan, Kamis (16/10/2025).
Kegiatan yang memperagakan sebanyak 42 adegan ini dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Bintan IPTU Fikri Rahmadi dan turut dihadiri pihak Kejaksaan Negeri Bintan.
Rekonstruksi tersebut bertujuan memberikan gambaran yang jelas mengenai rangkaian peristiwa yang menewaskan korban serta memperkuat proses penyidikan.
Kapolres Bintan AKBP Yunita Stevani, S.I.K., M.Si., melalui Kasat Reskrim menjelaskan bahwa motif pelaku diduga dipicu oleh emosi dan kecemburuan yang memuncak.
Hubungan rumah tangga antara pelaku dan korban diketahui telah lama tidak harmonis sejak kehadiran keponakan pelaku yang tinggal serumah.
“Korban merasa kehadiran keponakan pelaku telah merusak rumah tangga mereka, sementara pelaku justru menilai korban sebagai penyebab renggangnya hubungan dirinya dengan keluarga besar,” ungkap IPTU Fikri Rahmadi.
Peristiwa tragis itu terjadi pada Selasa, 23 September 2025. Saat pulang bekerja, pelaku sempat singgah di pos siskamling sebelum menuju rumah.
Dalam keadaan lapar, pelaku memanggil korban yang berada di kamar, namun tidak mendapat respons. Kesal, pelaku membanting gelas hingga berujung cekcok antara keduanya.
Pertengkaran itu memuncak hingga pelaku melakukan penganiayaan yang menewaskan istrinya.
Kasat Reskrim menambahkan, rekonstruksi dilakukan secara terbuka dengan pengawasan aparat hukum serta disaksikan masyarakat sekitar.
“Tujuannya agar masyarakat dapat memahami jalannya perkara secara terang benderang. Hingga kegiatan berakhir, situasi tetap aman dan kondusif,” tegasnya.
Dengan pelaksanaan rekonstruksi ini, Polres Bintan berharap proses hukum dapat berjalan transparan, sekaligus menjadi pembelajaran bersama bahwa tindak kekerasan dalam rumah tangga hanya akan membawa penyesalan dan kerugian bagi semua pihak.







