Purnamanews.com,Sulsel – Melalui rapat keputusan Internal Komisi Pemilihan Lembaga Mahasiswa (KPLM) FH-UMI sukses menyelenggarakan putaran ke-Dua Musyawarah Besar Pemilihan Calon Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (15-16/10/2025). Rangakaian acara tersebut merupakan agenda pleno pemilihan dan penetapan Formatur terpilih Ketua BEM FH UMI periode 2025-2026.
Dalam pemilihan tersebut ditetapkan peserta pemilih adalah mahasiswa Non Study Club, Hal ini telah sejalan Konstitusi Keluarga Besar Mahasiswa (KEMA) Fakuktas Hukum Anggaran Dasar / Anggaran Rumah Tangga BAB VI Tentang Struktur Organisasi Dan Alat Kelengkapan yang mengatur Tentang BEM dan BLM FH-UMI.
Hal yang mendasari bagi kami selaku penyelenggara yakni mengacu pada ketentuan AD/ART BAB IV Tentang Musyawarah Besar Pasal 9 tentang peserta penuh, adalah Mahasiswa perwakilan Study Club Dan Mahasiswa Non Study Club.
Pada intinya kami menyelenggarakan Mubes tahun ini tidak terlepas dari AD/ART, bahwa kepesertaan penuh atau pemilih hanya ada dua katori yakni perwakilan Study Club Dan Non Study Club. Pada pemilihan putaran pertama (01/10/2025) yang menjadi peserta adalah perwakilan Study Club sebagaimana dalam Surat Keputusan Nomor: 098/B/BLM FH-UMI/VII/2025 Tengang Peserta Penuh Musyawarah Besar Badan Eksekutif Mahasiswa FH UMI, Kemudian pada putaran kedua peserta pemilih adalah mahasiswa Non Study Club.
Terpilihnya Muhammad Irfan Sukram sebagai formatur BEM FH UMI periode 2025 – 2026 disaksikan langsung oleh Demisoner Wakil Menteri kajian strategis dan advokasi BEM FH UMI periode 2024-2025, Beserta Demisoner Anggota Komisi C BLM FH UMI Periode 2024-2025 dan Perwakilan Ketua Dan Pengurus Study Club yang bernaung di bawah Fakultas Hukum Universitas Muslim Indonesia.