Jakarta Utara — Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, Kepolisian Sektor Pademangan, Polres Metro Jakarta Utara, menggelar operasi penindakan premanisme, parkir liar, dan “Pak Ogah” yang dinilai berpotensi menimbulkan gangguan Kamtibmas di wilayah hukumnya.
Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Selasa (14/10/2025) sekitar pukul 08.40 WIB, dipimpin oleh Pawas Panit Reskrim Ipda Jenal Mustofa, S.H., dengan melibatkan enam personel Polsek Pademangan. Operasi menyasar sejumlah titik rawan, termasuk kawasan turunan Tol Ancol, Jalan R.E. Martadinata, Kelurahan Pademangan Timur.
Dari hasil kegiatan, petugas mengamankan dua orang pelaku premanisme yang diduga kerap berperan sebagai “Pak Ogah” dan mengatur lalu lintas secara ilegal di sekitar lokasi tersebut.
Kedua pelaku diketahui bernama MB (28) dan AH (33).
Keduanya kemudian dibawa ke Mapolsek Pademangan untuk dilakukan pendataan dan pembinaan lebih lanjut.
Kapolsek Pademangan Kompol Immanuel Sinaga, S.H., S.I.K., M.H., menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari dukungan terhadap program “Jaga Lingkungan” yang diinisiasi Polres Metro Jakarta Utara untuk menciptakan lingkungan yang aman dan tertib.
“Kami terus melakukan penertiban terhadap segala bentuk aktivitas yang berpotensi mengganggu kenyamanan masyarakat. Operasi ini bukan semata penindakan, tapi juga pembinaan agar para pelaku tidak mengulangi perbuatannya,” ujar Kompol Immanuel Sinaga.
Selama operasi berlangsung, situasi di lapangan dilaporkan aman, tertib, dan kondusif. Polsek Pademangan berkomitmen untuk terus melaksanakan kegiatan serupa secara berkelanjutan guna mendukung terciptanya wilayah yang bebas dari premanisme dan praktik parkir liar.
Jurnalis : M.Irsyad Salim