PurnamaNews.Com I Sampang, 8 Oktober 2025 – Manajemen PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (Bank Jatim) menyampaikan tanggapan resmi terkait dugaan tindakan pelecehan yang dilakukan oleh oknum karyawan Bank Jatim Cabang Sampang terhadap seorang siswi magang berinisial S dari SMKN 1 Sampang. Kasus ini menjadi perhatian serius dan mendapat respons tegas dari manajemen.
Sebelumnya, sejumlah media daring di Sampang memberitakan dugaan perbuatan tidak terpuji yang dilakukan oleh oknum karyawan tersebut. Berdasarkan hasil investigasi di lapangan, tindakan tersebut telah mencoreng marwah perusahaan dan bertentangan dengan nilai – nilai yang dijunjung tinggi oleh Bank Jatim.
Corporate Secretary Bank Jatim, Fenty Rischana K, menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada rekan-rekan media yang telah memberikan informasi mengenai peristiwa ini. ”Menindaklanjuti pemberitaan pada media online Purnamanews.com dengan judul ”Diduga Lecehkan Siswi SMKN 1 Sampang, Oknum Pegawai Bank Jatim Dikecam : Kuasa Hukum Siapkan Laporan Polisi”, dapat kami sampaikan bahwa Bank Jatim telah memanggil oknum pegawai tersebut untuk dimintai keterangan. Saat ini, kasus tersebut telah ditangani oleh aparat penegak hukum,” jelas Fenty.
Lebih lanjut, Fenty menegaskan bahwa Bank Jatim menyerahkan sepenuhnya proses penanganan kasus ini kepada aparat penegak hukum dan akan mematuhi setiap keputusan yang diambil sesuai ketentuan perundang-undangan. Ia juga menambahkan, Bank Jatim senantiasa menjunjung tinggi integritas, kode etik perbankan, dan prinsip tata kelola perusahaan yang baik. “Sebagai institusi perbankan, kami berkomitmen menjaga profesionalitas dan akan menindaklanjuti serta memberikan sanksi tegas apabila terbukti terdapat pelanggaran terhadap kode etik perusahaan,” ujarnya.
Selain itu, Fenty juga menambahkan bahwa Bank Jatim senantiasa menjunjung tinggi nilai-nilai integritas, kode etik perbankan, serta prinsip tata kelola perusahaan yang baik (Good Corporate Governance). ”Sebagai institusi perbankan, kami berkomitmen menjaga profesionalitas dan memastikan seluruh insan Bank Jatim menaati peraturan internal serta hukum yang berlaku. Perusahaan tidak akan mentoleransi setiap bentuk tindakan yang mencoreng nama baik institusi,” pungkasnya.
PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH JAWA TIMUR Tbk
Jl. Basuki Rahmat 98-104 Surabaya
T : (031) 5310090-99 ext 471
F : (031) 5310838