Bank Jatim Serahkan Penanganan Dugaan Kasus Pelecehan kepada Aparat Penegak Hukum

- Jurnalis

Rabu, 8 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PurnamaNews.Com I Sampang, 8 Oktober 2025 – Manajemen PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (Bank Jatim) menyampaikan tanggapan resmi terkait dugaan tindakan pelecehan yang dilakukan oleh oknum karyawan Bank Jatim Cabang Sampang terhadap seorang siswi magang berinisial S dari SMKN 1 Sampang. Kasus ini menjadi perhatian serius dan mendapat respons tegas dari manajemen.

Sebelumnya, sejumlah media daring di Sampang memberitakan dugaan perbuatan tidak terpuji yang dilakukan oleh oknum karyawan tersebut. Berdasarkan hasil investigasi di lapangan, tindakan tersebut telah mencoreng marwah perusahaan dan bertentangan dengan nilai – nilai yang dijunjung tinggi oleh Bank Jatim.

Corporate Secretary Bank Jatim, Fenty Rischana K, menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada rekan-rekan media yang telah memberikan informasi mengenai peristiwa ini. ”Menindaklanjuti pemberitaan pada media online Purnamanews.com dengan judul ”Diduga Lecehkan Siswi SMKN 1 Sampang, Oknum Pegawai Bank Jatim Dikecam : Kuasa Hukum Siapkan Laporan Polisi”, dapat kami sampaikan bahwa Bank Jatim telah memanggil oknum pegawai tersebut untuk dimintai keterangan. Saat ini, kasus tersebut telah ditangani oleh aparat penegak hukum,” jelas Fenty.

Baca Juga :  Mafindo Himbau Masyarakat Waspadai Hoaks Terkait Demonstrasi

Lebih lanjut, Fenty menegaskan bahwa Bank Jatim menyerahkan sepenuhnya proses penanganan kasus ini kepada aparat penegak hukum dan akan mematuhi setiap keputusan yang diambil sesuai ketentuan perundang-undangan. Ia juga menambahkan, Bank Jatim senantiasa menjunjung tinggi integritas, kode etik perbankan, dan prinsip tata kelola perusahaan yang baik. “Sebagai institusi perbankan, kami berkomitmen menjaga profesionalitas dan akan menindaklanjuti serta memberikan sanksi tegas apabila terbukti terdapat pelanggaran terhadap kode etik perusahaan,” ujarnya.

Baca Juga :  Laporan Masyarakat, Danramil 0602-10/Pontang Bersama Babinsa Bergerak Cepat Bubarkan Arena Judi Sabung Ayam

Selain itu, Fenty juga menambahkan bahwa Bank Jatim senantiasa menjunjung tinggi nilai-nilai integritas, kode etik perbankan, serta prinsip tata kelola perusahaan yang baik (Good Corporate Governance). ”Sebagai institusi perbankan, kami berkomitmen menjaga profesionalitas dan memastikan seluruh insan Bank Jatim menaati peraturan internal serta hukum yang berlaku. Perusahaan tidak akan mentoleransi setiap bentuk tindakan yang mencoreng nama baik institusi,” pungkasnya.

PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH JAWA TIMUR Tbk

Jl. Basuki Rahmat 98-104 Surabaya

E : corsec@bankjatim.co.id

T : (031) 5310090-99 ext 471

F : (031) 5310838

Berita Terkait

Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Mengadakan Sosialisasi Pembinaan Pendidikan Berdemokrasi Di SMK Attaqwa 01 Tarumajaya
Respon Cepat Kombes Pol Safi’i Nasfsikin. SH. S.I.K. M.H Dan AKBP. Pendri Erison. S.Pd. MM Atas Jeritan Hati Hartati Penjual Es Tebu Kota Jambi
Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Menggelar Dialog Wakil Rakyat Bersama Para Nelayan Pesisir Tarumajaya
Kejati Kepri Dorong Penegakan Hukum Humanis dan Berkeadilan di Kota Tanjungpinang
Instruksi Wakil Panglima TNI, Babinsa Kodim 0602/Serang Bantu Percepat Pembangunan Koperasi Merah Putih
Kapolres Lebak Pimpin Upacara Sertijab Kapolsek Warunggunung dan Kapolsek Sobang
Raden Gempita Gelar Reses di OKI, Serap Aspirasi Warga dan Berikan Bantuan
Togel Menjamur di Jantung Kota Gurindam 12 Tanjungpinang, Ada yang Tutup Mata ?
Berita ini 38 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 13 Oktober 2025 - 22:24 WIB

Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Mengadakan Sosialisasi Pembinaan Pendidikan Berdemokrasi Di SMK Attaqwa 01 Tarumajaya

Senin, 13 Oktober 2025 - 22:18 WIB

Respon Cepat Kombes Pol Safi’i Nasfsikin. SH. S.I.K. M.H Dan AKBP. Pendri Erison. S.Pd. MM Atas Jeritan Hati Hartati Penjual Es Tebu Kota Jambi

Senin, 13 Oktober 2025 - 21:50 WIB

Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Menggelar Dialog Wakil Rakyat Bersama Para Nelayan Pesisir Tarumajaya

Senin, 13 Oktober 2025 - 20:53 WIB

Kejati Kepri Dorong Penegakan Hukum Humanis dan Berkeadilan di Kota Tanjungpinang

Senin, 13 Oktober 2025 - 20:01 WIB

Instruksi Wakil Panglima TNI, Babinsa Kodim 0602/Serang Bantu Percepat Pembangunan Koperasi Merah Putih

Berita Terbaru