Polres Metro Jakarta Pusat Gulung Sindikat Sabu 12 Kg Berkedok Truk Pengangkut Jeruk Di Tol Jakarta-Cikampek

- Jurnalis

Selasa, 7 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta Pusat — Polres Metro Jakarta Pusat berhasil menggagalkan penyelundupan narkotika jenis sabu seberat lebih dari 12 kilogram. Barang haram tersebut disembunyikan dalam 2 jerigen berwarna biru yang diletakkan di dalam truk pengangkut buah jeruk.

Penangkapan dilakukan pada Kamis (2/10/2025) sekitar pukul 21.30 WIB di ruas Tol Jakarta–Cikampek. Polisi menghentikan truk tersebut setelah melakukan pengintaian intensif berdasarkan informasi intelijen.

Tiga orang pelaku berhasil diamankan, yakni A (30), K (39), dan D (38). Ketiganya diduga kuat sebagai bagian dari jaringan peredaran sabu lintas provinsi, mulai dari Aceh, Jakarta, hingga Jawa Tengah.

Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro, menjelaskan, sabu-sabu itu disembunyikan dalam 2 jerigen warna biru yang disamarkan di antara muatan buah jeruk agar luput dari pemeriksaan.

Baca Juga :  Komplotan Begal Viral Di Kawasan JIEP, Polisi Berhasil Tangkap Satu Pelaku, Tiga Pelaku Buron

“Mereka berusaha mengelabui petugas dengan modus jerigen biru yang disisipkan di antara buah jeruk, mulai dari Aceh hingga Jawa. Tapi kami sudah memetakan pergerakan mereka dan berhasil mencegah peredaran barang ini,” kata Susatyo, Senin (7/10/2025).

Barang bukti yang disita meliputi 12 kilogram sabu, sebuah truk pengangkut buah jeruk, dan dua jerigen warna biru.

Menurut Susatyo, jika barang haram tersebut lolos, dampaknya sangat besar bagi generasi muda.

“Bayangkan, 12 kilogram sabu bisa merusak puluhan ribu jiwa. Ini bukan sekadar penindakan, tapi juga penyelamatan masa depan bangsa,” ujar dia.

Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Wisnu S. Kuncoro, menambahkan, sabu tersebut memiliki nilai miliaran rupiah dan berpotensi didistribusikan dalam paket-paket kecil ke berbagai daerah.

Baca Juga :  Polisi Lakukan Penyelidikan Lanjutan Terhadap Penemuan Mayat Anak Perempuan Di Kos Penjaringan

“Satu gram sabu dapat menghancurkan satu kehidupan. Dengan menyita lebih dari 12 kilogram, kami berhasil menyelamatkan puluhan ribu nyawa,” ujar Wisnu.

Saat ini, ketiga tersangka telah ditahan dan dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup hingga pidana mati.

Kasus ini masih terus dikembangkan untuk membongkar jaringan di balik peredaran sabu tersebut.

“Kami yakin ada aktor utama yang mengendalikan peredaran ini. Kami akan terus memburu dan membongkar seluruh jaringan agar Jakarta bebas dari narkoba,” tutup Kapolres.

 

 

 

 

 

 

 

Jurnalis : M.Irsyad Salim

(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)

Berita Terkait

Warga Rorotan Gempar Dengan Penemuan Mayat Anak Perempuan, Begini Penjelasan Kapolres Metro Jakarta Utara
Polsek Metro Tanah Abang Temukan Harley Hilang, Pelaku Masih Diburu
Tim Opsnal Reskrim Polsek Jatiuwung Amankan Dua Pelaku Curanmor
Polsek Pinang Tangkap Pelaku Penyalahgunaan Narkoba Jenis Ganja Di Tangerang Selatan
Polisi Respon Cepat Laporan 110 Dan Berhasil Tangkap Pelaku Perampokan Di Jakarta Utara
Polsek Kembangan Gerak Cepat Tangkap Pelaku Pembunuhan Pekerja Proyek Kurang Dari 24 Jam
KKB Kembali Berulah Di Intan Jaya, Seorang Pekerja Jalan Meninggal Dunia Ditembak
Polres Metro Jakarta Utara Tangkap Tiga Pelaku Bajilo Viral Di Medsos
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 14 Oktober 2025 - 15:52 WIB

Warga Rorotan Gempar Dengan Penemuan Mayat Anak Perempuan, Begini Penjelasan Kapolres Metro Jakarta Utara

Selasa, 14 Oktober 2025 - 00:12 WIB

Polsek Metro Tanah Abang Temukan Harley Hilang, Pelaku Masih Diburu

Senin, 13 Oktober 2025 - 11:11 WIB

Tim Opsnal Reskrim Polsek Jatiuwung Amankan Dua Pelaku Curanmor

Minggu, 12 Oktober 2025 - 07:30 WIB

Polsek Pinang Tangkap Pelaku Penyalahgunaan Narkoba Jenis Ganja Di Tangerang Selatan

Kamis, 9 Oktober 2025 - 17:30 WIB

Polisi Respon Cepat Laporan 110 Dan Berhasil Tangkap Pelaku Perampokan Di Jakarta Utara

Berita Terbaru

Uncategorized

Wabup Nagan Raya Hadiri Perayaan Maulid Nabi Muhammad SAW 1447 H

Selasa, 14 Okt 2025 - 16:52 WIB