Purnamanews.com | Kediri Kota – Dalam rangka menjaga kedisiplinan dan profesionalitas anggota, Polres Kediri Kota melaksanakan kegiatan Pengawasan dan Pengendalian oleh Kasatwil terhadap tindakan dan kegiatan bawahan berupa pengembalian pinjam pakai senjata api dinas yang telah habis masa berlakunya. Kegiatan ini berlangsung pada Senin (6/10/2025) di Rupatama Polres Kediri Kota.
Hadir dalam kegiatan tersebut Kabag Log Polres Kediri Kota Kompol Kus Sumardi, S.H., M.H., selaku pimpinan kegiatan, Kasi Propam Polres Kediri Kota Iptu Didik Suryono, S.H., Kanit Provost Ipda Saiful Anam, serta anggota Polres Kediri Kota dan Polsek jajaran yang memegang senjata api dinas.
Acara diawali dengan pembukaan, dilanjutkan sambutan dari Kabag Log Polres Kediri Kota Kompol Kus Sumardi, S.H., yang menekankan pentingnya kedisiplinan dalam penggunaan senjata api dinas.
“Saat ini kita melaksanakan mitigasi terkait penggunaan senjata api. Mohon agar seluruh anggota menaati aturan yang berlaku. Selain itu, hasil Rakernis di Sidoarjo kemarin menyebutkan Itwasda Polda sedang membentuk tim untuk mempermudah proses pengurusan senpi di satu tempat,” ujar Kompol Kus Sumardi.
Beliau juga mengingatkan agar seluruh personel lebih bijak menyikapi situasi terkini, terutama dalam bermedia sosial, agar citra Polri tetap terjaga dengan baik.
Sementara itu, Kasi Propam Polres Kediri Kota Iptu Didik Suryono, S.H. dalam arahannya menjelaskan bahwa kegiatan penarikan senjata api dilakukan karena masa pinjam pakai telah berakhir pada tanggal 4 Oktober 2025.
“Penarikan ini juga sebagai bentuk persiapan menjelang pemeriksaan mitigasi dari Polda yang akan dilaksanakan Rabu mendatang di Mapolres Kediri Kota. Pemeriksaan mencakup senpi, sikap tampang, dan kelengkapan lainnya,” terangnya.
Lebih lanjut, Kasi Propam menambahkan bahwa setelah hasil tes psikologi dan LMPA keluar, anggota yang memenuhi syarat akan kembali diberikan pinjam pakai senjata api dinas.
Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan pemeriksaan fisik senjata api oleh petugas terkait. Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh anggota Polres Kediri Kota dapat lebih tertib dan bertanggung jawab dalam penggunaan senjata api dinas sesuai ketentuan yang berlaku. (**hernowo )