Purnamanews|Tanjungpinang Aliansi Gerakan Bersama (GEBER) Provinsi Kepulauan Riau resmi melayangkan surat pemberitahuan aksi damai ke Polresta Tanjungpinang pada Jumat malam (3/10). Surat bernomor 12/GEBER.KEPRI/X/2025 itu diserahkan langsung oleh perwakilan GEBER Kepri, Said Ahmad Syukri alias Sas Jhoni, bersama sejumlah tokoh masyarakat dan insan pers. Sabtu, 04 Oktober 2025.
Aksi damai dijadwalkan berlangsung Senin, 6 Oktober 2025, dengan titik kumpul di Lapangan Pamedan Ahmad Yani dan lokasi aksi di depan Kantor DPRD Provinsi Kepri, Dompak. Sekitar seribu massa dari berbagai elemen masyarakat diperkirakan turun ke jalan.
Dalam surat pemberitahuan tersebut, GEBER Kepri menyampaikan empat tuntutan utama, yakni:
1. Mendesak DPRD Kepri membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk menelusuri proses lelang hak pengelolaan Taman Gurindam 12 oleh Pemprov Kepri.
2. Meminta dilakukan audit independen terhadap penggunaan APBD sejak tahun 2017 dalam proyek taman tersebut.
3. Menuntut pengawasan ketat DPRD atas aktivitas pedagang UMKM di kawasan taman yang disebut sarat praktik pungutan liar (pungli).
4. Mendesak DPRD mengusulkan pembatalan lelang lahan Taman Gurindam 12 kepada Gubernur Kepri, dengan ancaman langkah hukum bila tuntutan diabaikan.
“Surat ini kami antar malam Sabtu sebagai bentuk kepatuhan terhadap aturan. Aksi damai ini adalah panggilan moral untuk mengawal transparansi dan keadilan dalam pengelolaan aset publik,” tegas Sas Jhoni, mewakili GEBER Kepri usai menyerahkan surat di Polresta Tanjungpinang.
Ia menambahkan, GEBER merupakan gabungan organisasi masyarakat sipil, mahasiswa, dan pelaku UMKM yang peduli terhadap tata kelola pemerintahan daerah.
“Yang kami minta bukan hanya audit, tapi keterbukaan publik. Rakyat berhak tahu bagaimana ratusan miliar rupiah dana Gurindam 12 digunakan,” ujarnya.
Aksi GEBER Kepri nantinya akan dikomandoi oleh 12 koordinator lapangan dari berbagai elemen, di antaranya LSM Getuk Kepri, LSM Cindai Kepri, Aliansi Mahasiswa Kepri, LSM Gebrak Kepri, AWAK Kepri, HNSI Tanjungpinang, dan GERAM Kepri.
Mereka menegaskan aksi ini murni gerakan sosial, tanpa muatan politik, sebagai bentuk kontrol rakyat terhadap kebijakan pemerintah daerah.







