Selain Mekanisme Pasar, Pengamat Dukung DMO untuk Stabilkan Harga Emas

- Jurnalis

Jumat, 3 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Dosen Ekonomi Energi Universitas Gadjah Mada (UGM) Fahmy Radhi menilai impor emas yang dilakukan PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) atau Antam adalah hal yang wajar. Apalagi menurutnya komoditas emas itu sudah diliberasi, yang artinya bergantung pada supply dan demand.

“Kalau memang produk dalam negeri tidak cukup, maka dibolehkan impor agar memenuhi kebutuhan dan harga tidak melonjak . Impor ini seharusnya bisa mendukung juga untuk mengerem kenaikan harga,” jelas Fahmy kepada media, Kamis (2/10/2025).

Di sisi lain, Fahmy juga mendukung intervensi pemerintah untuk DMO emas seperti yang dilakukan pada batubara. DMO emas adalah Domestic Market Obligation, yaitu kebijakan pemerintah yang mewajibkan perusahaan tambang emas menyisihkan sebagian dari hasil produksinya untuk memenuhi kebutuhan pasar domestik.

Baca Juga :  4 Cara Ampuh Mencegah Kutu Kucing Pada Peliharan Kamu

“Pilihan DMO bisa jadi pilihan agar harga bisa stabil, apalagi tidak ada juga peraturan pemerintah yang memperbolehkan atau melarang impor. Jadi kembalikan saja ke pasar,” tegas Fahmy.

Untuk diketahui, Antam melakukan impor emas demi memenuhi kebutuhan konsumen dalam negeri. Pasalnya, dari total kebutuhan emas yang mencapai puluhan ton per tahun, produksi emas dari tambang perusahaan hanya 1 ton per tahun.

Tercatat, pada tahun lalu penjualan emas mencapai 43 ton, dan tahun 2025 ini ditargetkan bisa mencapai 45 ton. Untuk memenuhi kebutuhan masyarakat akan emas itu, Antam memiliki beberapa opsi. Pertama, dari buyback atau pembelin kembali emas Antam yang dimiliki oleh masyarakat.

Baca Juga :  KAI Daop 2 Berhasil Amankan Aset Rumah Perusahaan Di Jalan Natuna

Kedua, emas berasal dari perusahaan-perusahaan tambang di Indonesia yang memurnikannya di Antam. Di mana, Antam akan menawarkan pembelian emas kepada perusahaan tersebut. Namun, kondisi ini juga tidak mudah. Pasalnya, tidak ada regulasi yang mewajibkan penambang menjual emas ke Antam, sehingga perusahaan tambang emas dalam negeri bisa mengekspor emas hasil tambangnya.

Ketiga, membeli sourcing emas dari luar negeri atau impor yang berasal dari perusahaan dan lembaga yang terafiliasi dengan London Bullion Market Association (LBMA). Baik itu bullion bank, refinery, maupun trader.

Artikel ini juga tayang di VRITIMES

Berita Terkait

Tips Memilih Tenor Pinjaman: Biar Cicilan Aman, Keuangan Tetap Nyaman
Ketika Hidup Tak Selalu Sesuai Rencana, Bagaimana Kita Menyikapinya?
Manajemen Gaji Bulanan untuk yang Sering Lupa Menabung
Bukan Sekadar Balik Modal, Begini Cara Bijak Mengatur Uang Usaha
Autumn Foliage di PIK Avenue: Saat Warna-Warni Musim Gugur Hadir di Jakarta
VRITIMES Tampilkan Solusi Distribusi Press Release di Trade Expo Indonesia 2025
Dampak Insiden di Perlintasan, KAI Daop 1 Jakarta Mohon Maaf atas Keterlambatan KA Mataram Relasi Solo Balapan – Pasar Senen di Wilayah Daop 6 Yogyakarta
PTPP Perkuat Tata Kelola dan Transparansi untuk Jaga Kepercayaan Investor dan Mitra Bisnis
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 19 Oktober 2025 - 23:44 WIB

Tips Memilih Tenor Pinjaman: Biar Cicilan Aman, Keuangan Tetap Nyaman

Minggu, 19 Oktober 2025 - 23:36 WIB

Ketika Hidup Tak Selalu Sesuai Rencana, Bagaimana Kita Menyikapinya?

Minggu, 19 Oktober 2025 - 23:26 WIB

Manajemen Gaji Bulanan untuk yang Sering Lupa Menabung

Minggu, 19 Oktober 2025 - 23:15 WIB

Bukan Sekadar Balik Modal, Begini Cara Bijak Mengatur Uang Usaha

Minggu, 19 Oktober 2025 - 19:51 WIB

VRITIMES Tampilkan Solusi Distribusi Press Release di Trade Expo Indonesia 2025

Berita Terbaru

Business

Manajemen Gaji Bulanan untuk yang Sering Lupa Menabung

Minggu, 19 Okt 2025 - 23:26 WIB