Dua Pria Jadi Tersangka Kematian Wanita Di Hotel Tangerang, Salah Satunya WNA Korea Selatan

- Jurnalis

Kamis, 2 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANGERANG – Polres Metro Tangerang Kota menetapkan dua orang tersangka atas kasus kematian seorang wanita berinisial AN (27) asal Jawa Barat yang ditemukan tewas di salah satu hotel di Kota Tangerang, Banten.

Kedua tersangka yakni KJH (40), warga negara Korea Selatan, dan RST (45), warga negara Indonesia

Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Raden Muhammad Jauhari, menjelaskan korban sebelumnya mengenal kedua tersangka melalui media sosial. Mereka kemudian bertemu di Jakarta Utara dan sempat mengonsumsi narkotika jenis ekstasi di tempat hiburan malam di Jakarta sebelum menuju hotel.

Baca Juga :  Polri Dan Kepolisian Singapura Bekerjasama Bongkar Sindikat Perdagangan Bayi Lintas Negara

“Berdasarkan rekaman CCTV, korban terlihat lemas sekitar pukul 04.00 WIB. Pagi harinya korban mengalami demam tinggi, dan pada pukul 12.30 WIB ditemukan sudah tidak bernyawa,” kata Kapolres, dalam Konferensi Pers, Rabu 1 Oktober 2025.

Baca Juga :  Dua Pria Di Cakung Simpan 53 Kg Ganja, Jaringan Diduga Berasal Dari Aceh

Hasil pemeriksaan medis menunjukkan korban dan kedua tersangka positif mengonsumsi narkotika. Polisi juga menemukan memar akibat kekerasan benda tumpul serta kerusakan organ dalam pada tubuh korban.

Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat Pasal 338 KUHP dan Pasal 359 KUHP Jo Pasal 55 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

 

 

 

 

 

 

 

Jurnalis : M.Irsyad Salim

Berita Terkait

Polisi Selesaikan Kasus Pemukulan Di Kamal Muara Lewat Problem Solving
Polsek Palmerah Tangkap Pasangan Pembuang Bayi : Motifnya Malu
Polres Maros Bekuk Pelaku Pengerusakan di Masjid Syuhada 45, Kasus yang Sempat Resahkan Warga
Polisi Bongkar Sindikat Mata Elang Liar Di Kelapa Gading, Tiga Pelaku Ditangkap
Pasutri Diburu Polisi Terkait Kasus Penipuan Dan Penggelapan
Polres Metro Tangerang Kota Amankan Dua Tersangka Kasus Narkoba
Komplotan Begal Viral Di Kawasan JIEP, Polisi Berhasil Tangkap Satu Pelaku, Tiga Pelaku Buron
Polres Metro Tangerang Kota Tangkap Dua Pelaku Pengoplos LPG Subsidi Ke Non Subsidi
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 2 Oktober 2025 - 08:21 WIB

Polisi Selesaikan Kasus Pemukulan Di Kamal Muara Lewat Problem Solving

Rabu, 1 Oktober 2025 - 21:33 WIB

Polsek Palmerah Tangkap Pasangan Pembuang Bayi : Motifnya Malu

Rabu, 1 Oktober 2025 - 13:26 WIB

Polres Maros Bekuk Pelaku Pengerusakan di Masjid Syuhada 45, Kasus yang Sempat Resahkan Warga

Rabu, 1 Oktober 2025 - 12:49 WIB

Polisi Bongkar Sindikat Mata Elang Liar Di Kelapa Gading, Tiga Pelaku Ditangkap

Rabu, 1 Oktober 2025 - 12:31 WIB

Pasutri Diburu Polisi Terkait Kasus Penipuan Dan Penggelapan

Berita Terbaru

Business

Pelindo Ambil Bagian Sukseskan MotoGP Mandalika 2025

Kamis, 2 Okt 2025 - 16:00 WIB