Begini Ciri-Ciri Broker Resmi, Bedakan dengan Penipu di Dunia Trading

- Jurnalis

Kamis, 2 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ingin trading aman? Pastikan broker berizin BAPPEBTI, diawasi OJK & BI. Pelajari ciri-ciri broker resmi dan contoh legal di Indonesia.

Kasus broker ilegal dan penipuan di dunia trading terus bermunculan dan merugikan banyak masyarakat. Dilansir siaran pers Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tentang Peraturan OJK Nomor 18 Tahun 2025, kepercayaan publik terhadap sektor keuangan sangat dipengaruhi oleh transparansi dan legalitas penyedia jasa. 

Laporan tahunan OJK juga menekankan bahwa meningkatnya literasi keuangan masyarakat harus diimbangi dengan keberadaan lembaga jasa keuangan yang jelas izin usahanya. Hal ini juga berlaku pada industri perdagangan berjangka komoditi di Indonesia, di mana OJK bersama BAPPEBTI dan Bank Indonesia berperan penting menjaga kepercayaan publik melalui pengawasan, regulasi, dan penindakan terhadap pihak-pihak yang melanggar.

Baca Juga :  7 Aplikasi dengan Bunga Deposito Tertinggi 2025

Hingga kini, kasus-kasus penawaran trading oleh entitas yang tidak memiliki izin terus dilaporkan oleh masyarakat dan media. Korban biasanya tergiur iming-iming profit cepat tanpa risiko, padahal trading sejatinya mengandung potensi keuntungan sekaligus kerugian.

Ciri-Ciri Broker Resmi

Ada beberapa tanda penting yang membedakan broker resmi yang sudah pasti tidak ada di broker penipu:

1. Izin BAPPEBTI. Pialang wajib memiliki izin resmi dari Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi.

2. Terdaftar di OJK dan Bank Indonesia. Pengawasan ganda ini memperkuat perlindungan bagi nasabah, khususnya di produk valuta asing (forex).

3. Keanggotaan Bursa dan Kliring. Misalnya ICDX, ICH, dan asosiasi resmi seperti Aspebtindo, yang menjamin transparansi transaksi.

Baca Juga :  Bittime Gandeng Kuningan City Mall Gelar Crypto 101: Get to Know Web3 Ecosystem

4. Segregated Account. Dana nasabah disimpan terpisah dari dana operasional perusahaan.

5. Audit Berkala & Sertifikasi Keamanan. Broker resmi tunduk pada audit rutin dan mayoritas mengantongi sertifikasi ISO/IEC 27001:2022.

Contoh Broker Resmi di Indonesia

Salah satu contoh broker resmi adalah HSB Investasi, yang sudah berizin BAPPEBTI, terdaftar di OJK dan Bank Indonesia, serta menjadi anggota ICDX, ICH, dan Aspebtindo. HSB juga mengantongi sertifikasi keamanan informasi ISO/IEC 27001:2022 dari CBQA Global Indonesia.

Dengan kombinasi regulasi nasional dan pengawasan berlapis, kehadiran broker resmi diharapkan mampu memberikan rasa aman sekaligus meningkatkan kepercayaan publik terhadap dunia trading di Indonesia.

Artikel ini juga tayang di VRITIMES

Berita Terkait

Peringati Hari Batik Nasional, Petugas Frontliner Stasiun dan Pekerja Kantor KAI Divre III Palembang Kenakan Busana Batik
Pelindo Ambil Bagian Sukseskan MotoGP Mandalika 2025
Pop Mie Campus Gaming Ground Menggandeng Universitas Budi Luhur untuk Semakin Dekat dengan Generasi Muda
KAI Daop 8 Surabaya Wujudkan Kepedulian Sosial Lewat Bantuan Renovasi Musala & Resik-Resik Masjid
Bersama Menyelamatkan Industri Baja Nasional sebagai Pondasi Pembangunan Indonesia
Hari Batik Nasional 2025: KAI Rajut Identitas Bangsa Lewat Batik di Setiap Perjalanan
Petugas di Stasiun LRT Jabodebek Berbusana Batik Sambut Hari Batik Nasional
Harga Emas Terus Naik, Investor Cari Alternatif di Era Ketidakpastian
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 2 Oktober 2025 - 17:18 WIB

Peringati Hari Batik Nasional, Petugas Frontliner Stasiun dan Pekerja Kantor KAI Divre III Palembang Kenakan Busana Batik

Kamis, 2 Oktober 2025 - 15:57 WIB

Begini Ciri-Ciri Broker Resmi, Bedakan dengan Penipu di Dunia Trading

Kamis, 2 Oktober 2025 - 14:26 WIB

Pop Mie Campus Gaming Ground Menggandeng Universitas Budi Luhur untuk Semakin Dekat dengan Generasi Muda

Kamis, 2 Oktober 2025 - 14:25 WIB

KAI Daop 8 Surabaya Wujudkan Kepedulian Sosial Lewat Bantuan Renovasi Musala & Resik-Resik Masjid

Kamis, 2 Oktober 2025 - 13:42 WIB

Bersama Menyelamatkan Industri Baja Nasional sebagai Pondasi Pembangunan Indonesia

Berita Terbaru