Purnamanews|Tanjungpinang – Aroma bisnis rokok ilegal kembali menyeruak di Kepulauan Riau. Sosok bernama Aheng Kwok Li Heng mencuat sebagai aktor besar di balik peredaran gelap tersebut. Namanya disebut-sebut sebagai “big bos” yang mengendalikan alur distribusi rokok tanpa cukai dari gudang-gudang tersembunyi di Bintan, Kijang, hingga Tanjungpinang. Kamis, 02 Oktober 2025.
Berdasarkan penelusuran sejumlah sumber, Aheng diduga memiliki jaringan kuat mulai dari pemasok hingga jalur distribusi darat dan laut. Barang haram tanpa pita cukai itu diduga disalurkan secara masif ke pasar tradisional dan warung-warung, sehingga merugikan negara hingga miliaran rupiah setiap bulannya.
Lebih miris lagi, indikasi keterlibatan oknum aparat di lapangan juga menyeruak. Aktivitas distribusi rokok ilegal ini seolah berjalan mulus tanpa hambatan, bahkan di titik-titik rawan pengawasan Bea Cukai dan aparat penegak hukum. “Kalau tidak ada yang memback-up, mana mungkin bisa lolos begitu saja,” ujar salah satu narasumber yang meminta namanya dirahasiakan.
Aktivitas terorganisir ini membuat publik bertanya-tanya: apakah aparat benar-benar serius memberantas rokok ilegal, atau justru ada “kongkalikong” di balik layar?
Skandal ini juga menimbulkan kegelisahan di tengah masyarakat. Banyak pedagang kecil merasa terhimpit karena dominasi distribusi rokok ilegal yang dijual jauh lebih murah, sementara rokok resmi kian tersisih.
Hingga kini, belum ada sikap tegas dari aparat terkait dugaan peran besar Aheng Kwok Li Heng. Diamnya institusi penegak hukum kian mempertebal dugaan adanya kekuatan besar yang melindungi bisnis hitam tersebut.
Jika dibiarkan, skandal rokok ilegal ini bukan hanya merugikan pendapatan negara, tetapi juga menghancurkan marwah penegakan hukum di Kepri.