Polisi Bongkar Sindikat Mata Elang Liar Di Kelapa Gading, Tiga Pelaku Ditangkap

- Jurnalis

Rabu, 1 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta Utara – Polsek Kelapa Gading berhasil membongkar praktik penipuan bermodus “mata elang liar” yang meresahkan masyarakat. Tiga pelaku berinisial YN, FL, dan YN diamankan setelah berulang kali melancarkan aksinya di kawasan Jakarta Utara dan Jakarta Pusat.

Kapolsek Kelapa Gading, Kompol Seto Handoko Putra, menjelaskan modus para pelaku yakni berpura-pura sebagai petugas leasing yang menagih tunggakan kendaraan bermotor. Mereka kerap memberhentikan pengendara di jalan raya dengan alasan kendaraan memiliki tunggakan.

“Pelaku menghentikan motor korban, lalu menuduh ada tunggakan. Kendaraan dibawa pelaku, sementara korban diarahkan seolah-olah menuju kantor leasing. Dalam perjalanan, barang pribadi korban dijatuhkan, dan saat korban lengah, motor dibawa kabur,” kata Kompol Seto saat Konferensi Pers, Rabu (1/10/2025).

Baca Juga :  Lapas Bukan Zona Aman, Pengakuan Napi Bongkar Bobroknya Pengawasan Telepon Seluler dan Sabu Bebas Masuk, LSM Soroti Kegagalan

Dari hasil penyidikan, sindikat ini diketahui sudah beraksi sedikitnya tujuh kali. Para pelaku diduga memperoleh data kendaraan dari jaringan tertentu sebelum menyasar pengendara yang dianggap rentan.

Kini ketiga tersangka ditahan di Unit Reskrim Polsek Kelapa Gading. Mereka dijerat Pasal 378 KUHP tentang penipuan dengan ancaman hukuman maksimal 4 tahun penjara.

Baca Juga :  Empat Orang Diamankan Polsek Pademangan Saat KRYD Dini Hari

Kompol Seto juga mengimbau masyarakat untuk waspada terhadap pihak-pihak yang mengaku sebagai petugas leasing di jalan. “Penagihan resmi tidak dilakukan dengan cara memberhentikan pengendara secara paksa. Jika menemukan hal mencurigakan, segera laporkan ke pihak kepolisian dan Hotline 110.” tegasnya.

Dengan terungkapnya kasus ini, aparat kepolisian berharap masyarakat lebih berhati-hati dan tidak mudah terprovokasi oleh modus serupa.

 

 

 

 

 

 

 

Jurnalis : M.Irsyad Salim

Berita Terkait

Tim 2 Beruang Jaga Jakarta Amankan Tiga Pemuda Bawa Celurit Di Bekasi Timur
Polres Pelabuhan Tanjung Priok Bongkar Jaringan Internasional Narkotika Etomidate Berkedok Liquid Vape, Selamatkan Tiga Puluh Ribu Jiwa
Polisi Tangkap Dua Begal Di Pluit : Dua Pelaku Masih Buron
Polsek Batuceper Tangkap Dua Pelaku Begal : Bawa Pisau Dan Kunci T
Cekcok Saat Parkir Berujung Penganiayaan, Pelaku Diamankan Polsek Tambora
Polsek Metro Penjaringan Ungkap Dua Kasus Penyalahgunaan Obat Keras Daftar G, Dua Tersangka Diamankan
Respons Cepat Patroli Perintis Presisi Polda Metro Jaya Amankan Pelaku Curanmor
Polisi Sita Puluhan Botol Miras Dari Toko Kelontong Di Tugu Utara Dalam Operasi Pekat Jaya 2026
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 10 Februari 2026 - 16:42 WIB

Polres Pelabuhan Tanjung Priok Bongkar Jaringan Internasional Narkotika Etomidate Berkedok Liquid Vape, Selamatkan Tiga Puluh Ribu Jiwa

Selasa, 10 Februari 2026 - 15:10 WIB

Polisi Tangkap Dua Begal Di Pluit : Dua Pelaku Masih Buron

Selasa, 10 Februari 2026 - 11:48 WIB

Polsek Batuceper Tangkap Dua Pelaku Begal : Bawa Pisau Dan Kunci T

Selasa, 10 Februari 2026 - 07:51 WIB

Cekcok Saat Parkir Berujung Penganiayaan, Pelaku Diamankan Polsek Tambora

Senin, 9 Februari 2026 - 14:32 WIB

Polsek Metro Penjaringan Ungkap Dua Kasus Penyalahgunaan Obat Keras Daftar G, Dua Tersangka Diamankan

Berita Terbaru